Berita Bantul Hari Ini
Kabupaten Bantul Mendapat Penghargaan Pencapaian Indeks SPBE Nasional dari Kementerian PAN-RB
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih yang secara langsung menerima penghargaan tersebut mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Dinas Kominfo dan
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2023 di Jakarta, Senin (20/03/2023) yang diikuti seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Dalam kegiatan itu, juga dilaksanakan pemberian anugerah Digital Government Award kepada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) dengan enam kategori penerapan SPBE terbaik.
Dalam kesempatan itu Kabupaten Bantul mendapat penghargaan melalui Kategori Pencapaian Indeks SPBE Nasional.
Baca juga: DI Yogyakarta Jadi Provinsi Berkinerja Terbaik dalam PPKM Award
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih yang secara langsung menerima penghargaan tersebut mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Dinas Kominfo dan organisasi perangkat daerah (OPD) lain yang selama ini memberikan bantuan dan kerjasamanya untuk meningkatkan Bantul sebagai smart city.
“Penghargaan ini adalah buah dari kerjasama semua pihak untuk meningkatkan Bantul sebagai smart city, untuk mewujudkan kehidupan yang lebih mensejahterakan masyarakat dan Bantul yang lebih maju,” ucapnya.
Adapun Bupati menjelaskan bahwa SPBE merupakan salah satu jawaban atas tuntutan peningkatan layanan publik dari masyarakat. Dengan digitalisasi birokrasi ini, pemerintah dapat memberikan pelayanan yang efektif, efisien, mudah, akuntabel dan transparan.
Ia juga berharap ke depan akan muncul inovasi-inovasi baru yang saling menguatkan, bersinergi dan berkolaborasi dengan sistem yang telah ada. Dengan demikian, melalui SPBE ini indeks kepuasan masyarakat terhadap pemerintah akan terus meningkat.
“Dengan begitu pembangunan dapat berjalan kondusif dan akan memberikan dampak yang signifikan terhadap masyarakat, utamanya dalam peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, dalam siaran persnya, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, SPBE menjadi kunci untuk mengefisienkan dan mengefektifkan kinerja pemerintah dalam melayani publik.
“Tidak ada rumusnya pelayanan publik bisa makin cepat dan mudah tanpa teknologi, tanpa digitalisasi. Itu kuncinya. Ketika negara indeks SPBE-nya bagus, maka kemudahan berusahanya bagus, artinya pelayanan investasinya bagus; indeks persepsi korupsinya dan penegakan hukum juga bagus,” ujar Anas.
Meski pemerintahan digital menjadi kunci, Anas menekankan SPBE bukan berarti semua instansi pemerintah berlomba membuat aplikasi. Saat ini ada sekitar 27.000 aplikasi layanan dari pusat sampai daerah. Presiden Jokowi telah memberi arahan untuk mewujudkan pelayanan digital yang mudah dan ringkas.
“Kalau selama ini kan rakyat misalnya mau akses layanan sektor A, maka dia download aplikasinya, bikin akun, dan isi begitu banyak data. Lalu besoknya mau akses layanan B, harus download aplikasi lainnya, bikin akun lagi, dan isi begitu banyak data. Artinya ini perlu diefektifkan biar hemat waktu, juga hemat kuota internet,” ujar Anas. (nto)
Dinkop UKM DIY dan Iwapi Bantul Gelar Pameran Produk Disabilitas di Stadion Sultan Agung |
![]() |
---|
Sejumlah Titik di Bantul Longsor Terdampak Hujan Deras |
![]() |
---|
13 Orang Meninggal Karena Laka Air hingga Pekan Kedua Desember 2024, Ini Pesan Polres Bantul |
![]() |
---|
Festival Inspirasi Pendidikan Kabupaten Bantul 2024, Jadi Sarana Peringati PGRI dan HKN |
![]() |
---|
Natal dan Tahun Baru, Stok Kebutuhan LPG 3 Kg di Bantul Disebut Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.