Berita Gunungkidul Hari Ini

Lapas Kelas IIB Wonosari Gunungkidul Geledah Warga Binaan, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonosari, Gunungkidul menggeledah kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini dilakukan pada Jumat (17/03/2023) siang.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Alexander Ermando
Sejumlah barang yang ditemukan seusai penggeledahan di Lapas Kelas IIB Wonosari, Gunungkidul, Jumat (17/03/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonosari, Gunungkidul menggeledah kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini dilakukan pada Jumat (17/03/2023) siang.

Kepala Lapas Kelas IIB Wonosari, Marjiyanto mengatakan penggeledahan dilakukan atas perintah dari Divisi Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DIY.

"Operasi ini dilakukan serentak di seluruh DIY, dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59," katanya.

Baca juga: Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Kulon Progo, Warga Sendangsari dan Sewon Bantul Lari Keluar Rumah

Menurut Marjiyanto, penggeledahan dilakukan sebagai persiapan menghadapi Ramadan. Termasuk memastikan lingkungan lapas aman dari barang-barang terlarang.

Sejumlah barang yang dianggap terlarang pun ditemukan usai penggeledahan. Seluruh barang tersebut saat ini sudah diamankan.

"Jika nantinya ada pelanggaran dari warga binaan, yang bersangkutan akan dikenakan sanksi," ujar Marjiyanto.

Saat ini terdapat 142 warga binaan di Lapas Kelas IIB Wonosari. Mereka terdiri dari narapidana dan tahanan untuk kasus seperti pencurian, penyalahgunaan narkoba, dan asusila.

Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Lapas Kelas IIB Wonosari, Agung Setyawan mengatakan penggeledahan turut melibatkan aparat penegak hukum terkait.

"Petugas dibagi dalam dua tim untuk penggeledahan ini," jelas Agung.

Barang yang ditemukan meliputi 8 buah batu baterai bekas, 3 keping koin, 3 buah paku, dan 3 potongan besi. Termasuk 5 potongan kabel, sepotong tali, satu pulpen, sikat gigi bekas, kepala korek gas, dan amplas.

Agung mengatakan sasaran dari operasi ini termasuk barang terlarang seperti ponsel dan narkoba. Namun ia memastikan benda tersebut tidak ditemukan.

"Kami tidak menemukan adanya ponsel dan narkoba di kamar hunian," kata Agung. (alx)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved