Tol Jogja Solo

Pengadaan Tanah Jalan Tol Jogja-Solo Wilayah Sleman, Bantul Selesai, Giliran Kulon Progo

berita dan kabar terbaru tol solo-jogja kulonprogo. Pengadaan Tanah Jalan Tol Jogja-Solo Wilayah Sleman, Bantul Selesai, Giliran Kulon Progo

Penulis: Santo Ari | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/IST
Trase jalan Tol Jogja-Solo 

Tribunjogja.com Bantul - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Jogja-Solo, Dian Ardiansyah mengatakan bahwa Kabupaten Sleman dan Bantul telah selesai dilakukan konsultasi publik.

Dan setelah ini, tim persiapan akan menjadwalkan untuk warga yang terdampak di Kulon Progo.

“Total semua sampai ke kulonprogo ada 6.000 bidang.

Khusus di Bantul tepatnya Kalurahan Argomulyo ada 498 bidang dan Kalurahan Argosari ada 178 bidang,” katanya.

Ia mengatakan bahwa jumlah bidang yang terdampak mengalami kenaikan.

Semula, dalam dokumen perencanaan pengadaan tanah (DP2T), jumlah bidang yang terdampak di Argomulyo sebanyak 491 bidang, sementara di Argosari ada 172 bidang.

“Penambahan ini karena ada pemecahan atau penambahan kepemilikan,” bebernya.

Menurutnya selama tahapan sosialisasi sampai konsultasi publik, tidak ada kendala yang dihadapi.

Pasalnya mayoritas warga masyarakat telah menyetujui adanya pembangunan jalan tol.

“Walaupun ada beberapa yang tidak langsung menerima. Maka konsultasi publik ini diperlukan,” tandasnya.

Konsultasi Publik

Suasana konsultasi publik di Kalurahan Argosari, Sedayu, Rabu (15/3/2023)
Suasana konsultasi publik di Kalurahan Argosari, Sedayu, Rabu (15/3/2023) (Tribunjogja.com/Santo Ari)

Konsultasi Publik pengadaan tanah untuk pembangunan jalan Jalan Tol Jogja-Solo-Kulon Progo untuk seksi Jogja-Kulon Progo atau seksi 3 telah tuntas dilaksanakan di dua kabupaten yakni Sleman dan Bantul.

Jadwal konsultasi publik terakhir berada di Kalurahan Argosari pada Rabu (15/3/2023) dan sebelumnya dilakukan konsultasi publik di Kalurahan Argomulyo.

Adapun di seksi 3 ini, hanya ada dua kalurahan di Kabupaten Bantul yang terdampak tol, keduanya masuk wilayah Kapanewon Sedayu.

Salah satu warga yang datang saat konsultasi publik, Yohanes (54) mengatakan bahwa seluruh tanah sawah milik ayahnya di Padukuhan Gubug, Kalurahan Argosari dimungkinkan terdampak pembangunan tol.

“Kebetulan bukan rumah yang terdampak, tapi sawah punya bapak saya. Saya datang (ke konsultasi publik) mewakili bapak, tapi pada dasarnya kami setuju (pembangunan tol),” katanya.

Ia mengatakan bahwa ayahnya memiliki sawah seluas 640 meter persegi dan dimungkinkan semua habis terdampak pembangunan tol.

Dengan demikian, dipastikan keluarga tersebut tidak memiliki sawah yang bisa dikelola.

Namun Yohanes berharap ganti untung yang nanti diberikan akan dapat digunakan untuk membuat usaha yang baru.

“Seandainya nanti ganti untung akan digunakan yang bermanfaat, tidak beli sifat duniawi seperti mobil, tapi untuk usaha,” ucapnya.

Adapun dalam konsultasi publik tersebut dirinya datang dengan membawa kelengkapan surat tanah, KK pemilik tanah dan dokumen-dokumen yang lain.

Langkah itu dilakukan untuk pencocokan agar proses pendataan dapat tepat sasaran.

“Selain itu tadi juga ditanya, sudah ikhlas? Iya sudah, mosok yang lain mau tapi kita sendiri tidak, disamping itu untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu Wahyu (350 yang juga warga Padukuhan Gubug datang mewakili almarhum ibunya, Suharni.

Ada bagian tanah sawah atas nama ibunya yang terdampak pembangunan jalan tol.

“Sawahnya ibu sekitar 850 meter persegi, tapi masih diperiksa lagi kayaknya cuma sebagian yang kena, masih akan diukur,” katanya.

Ia mengatakan bahwa itu adalah sawah produktif. Meski sebagian yang terdampak, namun keluarganya berencana untuk mencari gantinya.

“Mungkin uangnya nanti kalau bisa buat cari lahan baru, buat bertani lagi.

Ia mengaku bahwa tanah itu telah puluhan tahun dikelola oleh keluarganya. Namun demikian, dirinya memastikan bahwa keluarganya telah menerima jika sebagian lahan sawah tersebut akan terdampak pembangunan jalan tol.

“Setuju sih mas (pembangunan jalan tol), karena yang lain pada setuju, dari pada nggak setuju malah repot urusan sama negara,” katanya.(Tribunjogja.com/nto)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved