Berita Selebriti

Pesan Tarzan Kepada Masyarakat Agar Tak Kena Tagihan PLN Rp90 Juta Seperti Dirinya

Tarzan mengaku keberatan dengan denda tersebut sekaligus menyangkal tudingan bahwa dirinya mencuri aliran listrik untuk rumahnya

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
ist
Pesan Tarzan Kepada Masyarakat Agar Tak Kena Tagihan PLN Rp90 Juta Seperti Dirinya 

TRIBUNJOGJA.COM - Nama pelawak senior Toto Muryadi alias Tarzan Srimulat mendadak jadi perbicangan di kalangan netizen. 

Sebab, baru-baru ini Tarzan mengaku mendapat tagihan listrik sebesar Rp90 juta dari PLN.

Tarzan menyangkal dan menolak tuduhan dirinya mencuri aliran listrik untuk rumahnya.

Lewat video unggahan ulang oleh akun Instagram @mustofanahra_id, Tarzan mengaku keberatan dengan denda tersebut sekaligus menyangkal tudingan bahwa dirinya mencuri aliran listrik untuk rumahnya di Pinang Ranti, Jakarta Timur itu.

Tarzan Srimulat tak tinggal diam, dirinya mengaku keberatan sehingga mendatangi PLN. Setelah kunjungan itu, ia mengaku mendapat potongan denda menjadi Rp 72 juta dan diberikan persyaratan baru.

Tarzan dan sang anak pun mengaku heran dengan denda tersebut karena pelanggaran baru diberi tahu setelah 15 tahun.

Kronologi

Mengutip pernyataan Tarzan di akun Instagram @mustofanahra_id, kejadian tak mengenakan itu bermula sejak belasan tahun silam, tepatnya pada tahun 2007.

Kala itu, ia membeli sebuah rumah bekas untuk ditinggali anaknya.

Ia membeli rumah sepaket dengan sambungan listrik dari PLN yang sudah terpasang atas nama pemilik sebelumnya.

Bak petir di siang bolong, 15 tahun kemudian, tepatnya pada 16 Februari 2023, rumah kediaman anaknya itu didatangi petugas dari PLN.

Pegawai dari perusahaan setrum negara itu datang ke rumah untuk memutuskan aliran listrik dengan dalih alamat pemakai tak sesuai.

"Setelah 15 tahun tiba-tiba didatangi Februari 2023 tanggal 6, petugas PLN datang ke rumah itu. Langsung mau diblokir karena alasan alamat kita nggak sesuai. Kesalahan bukan di pelanggan," ucap Tarzan dalam video yang beredar.

Jika ingin listriknya tetap disambung, petugas PLN meminta Tarzan dan keluarganya membayar denda sebesar Rp 90 juta. Namun ia protes dan datang ke kantor PLN untuk meminta penjelasan lebih lanjut.

 Di kantor PLN kemudian dilakukan mediasi, di mana selanjutnya Tarzan diberikan keringanan denda sehingga hanya diminta membayar Rp 72 juta.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved