Berita Kriminal

Kisah Warga Saat Kap Mobilnya Dibacok Celurit, TKP Mertoyudan Magelang

Ada fakta baru soal kasus kejahatan jalan yang terjadi di Metro Square, Mertoyudan, Kabupaten Magelang

Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
Mobilseusai mendapatkan kerusakan akibat bacokan celurit daripada pelaku kejahatan jalanan, Senin (6/3/2023) dan barang bukti celurit 

Tribunjogja.com Magelang - Ada fakta baru soal kasus kejahatan jalan yang terjadi di Metro Square, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, pada Senin (6/3/2023) dini hari.

Hasil penyelidikan Polresta Magelang, para pelaku sudah mempersiapkan senjata tajam (Sajam) jenis celurit dari rumah.

Kedua pelaku berinisial DA (17) dan PB (17) merupakan pelajar yang masih duduk di kelas X.

Kapolresta Magelang, Kombes Pol Ruruh Wicaksono mengatakan, senjata sudah disiapkan oleh pelaku dari rumah dan diselipkan di bagian kaki sebelah kanan.

"Pelaku mengatakan membawa sajam untuk berjaga-jaga melindungi diri.

"Saat ini sudah dilakukan penahanan dan penyitaan termasuk barang bukti yang ada, yakni sepeda motor dan sajam yang digunakan pelaku,"ujarnya usai kegiatan giat sinergitas Polri dan TNI di Alun-alun Kota Magelang, pada Selasa (7/3/2023).

Lanjut dia, para pelaku juga sempat mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan aksi pembacokan ke kap mobil salah seorang pengendara jalan.

"Betul pelaku diawali dengan minuman keras kemungkinan besar yang bersangkutan dalam kondisi mabuk.

"Itu tercium dari aroma mulutnya, kemudian ketika ditemukan, ada kan jeda antara jatuh dan polisi datang, di situ mereka (pelaku) tidak sempat melarikan diri, kemungkinan besar karena mabuk tadi,"ucapnya.

Atas kejadian ini, kedua pelaku terancam Pasal Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang perusakan.

"Karena, dia (pelaku) merusak mobil yang digunakan oleh pengguna jalan umum.

"Proses akan tetap berlanjut namun demikian prosesnya berbeda dengan peradilan biasa, karena ini peradilan anak waktu penahanan lebih cepat kurang lebih 15 hari,"ujarnya.

Kasatreskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba menambahkan, pelaku pembacokan kap mobil dilakukan oleh DA sedangkan senjata celurit kepunyaan pelaku PB.

"Untuk pemeriksaan sejauh ini, kami menetapkan hanya dua orang pelaku. Disampaikan pada saat itu mereka sedang libur sekolah.

"Jadi, minum-minum sampai dini hari, setelah minum-minum ingin ke luar mencari angin segar. Hingga terjadi peristiwa kemarin,"ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved