Berita Kriminal
Kisah Warga Saat Kap Mobilnya Dibacok Celurit, TKP Mertoyudan Magelang
Ada fakta baru soal kasus kejahatan jalan yang terjadi di Metro Square, Mertoyudan, Kabupaten Magelang
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Magelang - Ada fakta baru soal kasus kejahatan jalan yang terjadi di Metro Square, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, pada Senin (6/3/2023) dini hari.
Hasil penyelidikan Polresta Magelang, para pelaku sudah mempersiapkan senjata tajam (Sajam) jenis celurit dari rumah.
Kedua pelaku berinisial DA (17) dan PB (17) merupakan pelajar yang masih duduk di kelas X.
Kapolresta Magelang, Kombes Pol Ruruh Wicaksono mengatakan, senjata sudah disiapkan oleh pelaku dari rumah dan diselipkan di bagian kaki sebelah kanan.
"Pelaku mengatakan membawa sajam untuk berjaga-jaga melindungi diri.
"Saat ini sudah dilakukan penahanan dan penyitaan termasuk barang bukti yang ada, yakni sepeda motor dan sajam yang digunakan pelaku,"ujarnya usai kegiatan giat sinergitas Polri dan TNI di Alun-alun Kota Magelang, pada Selasa (7/3/2023).
Lanjut dia, para pelaku juga sempat mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan aksi pembacokan ke kap mobil salah seorang pengendara jalan.
"Betul pelaku diawali dengan minuman keras kemungkinan besar yang bersangkutan dalam kondisi mabuk.
"Itu tercium dari aroma mulutnya, kemudian ketika ditemukan, ada kan jeda antara jatuh dan polisi datang, di situ mereka (pelaku) tidak sempat melarikan diri, kemungkinan besar karena mabuk tadi,"ucapnya.
Atas kejadian ini, kedua pelaku terancam Pasal Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang perusakan.
"Karena, dia (pelaku) merusak mobil yang digunakan oleh pengguna jalan umum.
"Proses akan tetap berlanjut namun demikian prosesnya berbeda dengan peradilan biasa, karena ini peradilan anak waktu penahanan lebih cepat kurang lebih 15 hari,"ujarnya.
Kasatreskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba menambahkan, pelaku pembacokan kap mobil dilakukan oleh DA sedangkan senjata celurit kepunyaan pelaku PB.
"Untuk pemeriksaan sejauh ini, kami menetapkan hanya dua orang pelaku. Disampaikan pada saat itu mereka sedang libur sekolah.
"Jadi, minum-minum sampai dini hari, setelah minum-minum ingin ke luar mencari angin segar. Hingga terjadi peristiwa kemarin,"ucapnya.
Seorang Pelajar di Bantul Curi Ponsel dan Uang Milik Tetangga, Polisi Dalami Motif dan Modus Pelaku |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Komplotan Pencurian di Gunungkidul, 10 Tersangka Diamankan |
![]() |
---|
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Kasihan Bantul, Penasihat Hukum Korban Keberatan Penerapan Pasal |
![]() |
---|
Perangi Peredaran Miras Ilegal, Polda DIY Kembali Sita 2.338 Botol Miras Berbagai Merek |
![]() |
---|
Pasutri Asal Magelang Jual Remaja via MiChat, Upah Korban Cuma Rp20 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.