Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dicopot

Profil Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang Dicopot Jabatannya karena Pamer Hidup Mewah

Eko Darmanto menjadi Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta sebelum kemudian dipindah ke Yogyakarta

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
Ist
Setelah menjalani pemeriksaan, Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto dicopot dari jabatannya 

TRIBUNJOGJA.COM - Setelah menjalani pemeriksaan, Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto dicopot dari jabatannya. Pencopotan tersebut buntut dari aksi pamer kemewahan di media sosial. 

Setelah ramai oleh netizen, akun instagramnya mendadak hilang.

Seperti apa profil Eko Darmanto ? Tak banyak yang bisa digali dari sosok Eko Darmanto.

Apalagi setelah Instagram miliknya @eko_darmanto_bc, tak bisa lagi diakses setelah namanya viral disorot.

Namun jejak digitalnya ini sudah kadung banyak dicapture oleh netizen.

Ia hanya diketahui pernah menjalani pendidikan S2 dengan gelar Magister Hukum.

Sementara, dalam laman resmi Bea Cukai Yogyakarta, dituliskan bahwa Eko Darmanto resmi menjabat sebagai kepala kantor sejak Senin (25/4/2022).

Ia diperkenalkan dalam acara pengarahan yang digelar secara hybrid di aula kantor Bea Cukai Jogja (Bejo) pada tanggal yang sama.

Disebutkan bahwa sebelumnya Eko Darmanto menjadi Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta sebelum kemudian dipindah ke Yogyakarta.

Adapun nama sang pejabat disorot lantaran gaya hidup mewah yang kerap dipamerkannya di media sosial, terutama Instagram.

Tampak sejumlah foto sang pejabat berpose dengan motor gede Harley Davidson, mobil Ford Mustang hingga Jeep Willys.

Bahkan, Eko Darmanto juga sering berfoto bersama pesawat Cesna.

Potret gaya hidup mewah sang pejabat bea cukai tersebut dibagikan oleh akun @HenryJ4ck, Senin (27/2/2023).

Bahkan, akun tersebut juga mengunggah kekayaan Eko Darmanto yang dilaporkannya dalam LHKPN.

Tercatat bahwa Eko Darmanto memiliki aset berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 12,5 miliar.

Sementara alat transportasi berupa mobil mewah dilaporkan berjumlah 8 buah dengan total nilai Rp 2,9 miliar.

Seluruh kekayaan kotor Eko Darmanto mencapai hingga Rp 15,7 miliar.

Setelah dikurangi utang sebesar Rp 9 miliar, maka total aset pejabat tersebut berjumlah Rp 6,7 miliar.

Pencopotan

Pelaksana tugas harian (Plh) Bea Cukai Yogyakarta, Turanto Sih Wardoyo membenarkan kabar pencopotan tersebut. 

"Memang benar sedang dalam proses pencopotan sesuai hasil konferensi pers Kemenkeu tadi sore," katanya, Rabu (1/3/2023). 

Meski begitu, pihaknya belum menerima surat keputusan resmi dari pusat. Sehingga pihaknya belum bisa memastikan pencopotan tersebut berlaku mulai kapan. 

"Saya belum mendapat surat keputusannya, jadi belum bisa memastikannya," lanjutnya. 

Turanto memastikan, kabar pencopotan Eko Darmanto sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta tidak akan mempengaruhi layanan di kantor Bea Cukai Yogyakarta. Layanan akan berlangsung normal seperti biasanya. 

"Pelayanan akan tetap berjalan normal, tetap sama," terangnya. 

Ia menambahkan kekosongan jabatan kepala di kantornya tidak membuat status Plh yang disandangnya berubah. Sebab status Plh hanya berlaku untuk mengisi sementara kekosongan karena tugas atau cuti saja. 

"Nanti akan ada penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Kepala Kantor Wilayah DJBC Jateng dan DIY untuk mengisi kekosongan yang bersifat tetap. Plh hanya berlaku untuk mengisi sementara kekosongan karena ada tugas atau cuti saja," imbuhnya. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved