Berita Purworejo

Pemkab Purworejo Bakal Pasang Lampu Penerangan Jalan Umum di 112 Titik

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purworejo terus berupaya untuk menambah jumlah penerangan jalan umum (PJU) di wilayahnya.

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo, Hery Raharjo saat ditemui di kantornya, Rabu (1/3/2023). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purworejo terus berupaya untuk menambah jumlah penerangan jalan umum (PJU) di wilayahnya.

Sebab, jika dilihat dari segi kuantitas, PJU yang ada masih sangat kurang untuk menerangi seluruh jalan di Kabupaten Purworejo .

Kepala Dishub Kabupaten Purworejo , Hery Raharjo, mengungkapkan saat ini di Kota Pejuang baru ada sekitar 5.057 unit PJU yang tersebar di sepanjang jalan.

Jumlah tersebut sudah termasuk PJU yang ada di Jalan Provinsi sebanyak 302 unit dan Jalan Nasional 597 unit sehingga, di Jalan poros desa dan Jalan Kabupaten ada sebanyak 4.158 unit PJU. 

Baca juga: Ruas Jalan di Desa Krendetan Purworejo Minim Penerangan, Ini Kata Dishub

"Standarnya, tiap jarak 50 meter dipasang PJU. Panjang ruas Jalan poros desa dan Jalan Kabupaten yang berada di kewenangan kami ada 2.000-an Kilometer. Tetapi baru terpasang 4.158 unit PJU atau 20 persen dari kebutuhan," ucapnya, Rabu (1/3/2023). 

Adapun kebutuhan PJU untuk menerangi seluruh Jalan poros desa dan Jalan Kabupaten Purworejo sekitar 40.000 unit.

Pihaknya pun terus berupaya memenuhi kebutuhan tersebut, meski terkendala anggaran dan sarana prasarana. 

Langkah yang ia ambil antara lain mengiatkan sinergitas dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Daerah.

Termasuk mencari sumber dana untuk pengadaan PJU selain menggunakan APBD Kabupaten, baik dari pokok pikiran dewan (Pokir), bantuan pemerintah pusat, dan bantuan Kementrian ESDM.
 
Lantas, untuk tahun ini, Dishub Kabupaten Purworejo berencana menambah sarana PJU sebanyak 112 unit yang tersebar di beberapa titik kecamatan dan desa.

Anggaran yang disiapkan untuk pengadaan itu sekitar Rp3 miliar.

Baca juga: Enam Catatan Evaluasi DPRD dalam Rapat Paripurna HUT Ke-192 Kabupaten Purworejo

"Kami pengadaan terus baik melalui kemampuan keuangan daerah, juga memohon aspirasi DPR RI dan DPRD Provinsi. Tahun 2022 lalu, kami sudah mengadakan 172 titik lampu, baik dari Pokir atau kebijakan daerah. Rencana tahun ini, kami adakan lagi sekitar 112 lampu, ditambah dari Pemerintah Pusat 40 titik PJU dan Pemerintah Provinsi sekitar 10 titik di Jalan Sibalong," ungkapnya. 

Sementara itu, Hery turut berharap ada partisipatif aktif dari masyatakat untuk menjaga dan mengawasi PJU yang telah terpasang di jalan.

Apabila ada lampu PJU yang mati, ia menghimbau masyarakat untuk segera melapor.

Sebab, Dishub akan segera mengirimkan personel untuk membenarkan lampu tersebut. 

"Kami selalu update laporan dari masyarakat. Sudah ada 2 tim dengan dua shif dari pagi hingga malam yang mobile terus (muter) membenarkan lampu. Jadi, kami butuh kepedulian masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mengawasi PJU. Kalau ada orang mencurigakan bisa lapor kami atau ditegur," tambahnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved