Lanjutan Kasus Tabrak Lari Mobil Innova Milik Pemkab Madiun, Pengemudi Datang ke Sleman

Berdasarkan keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten, Iptu Slamet Riyadi pengemudi mobil yakni NS sudah menemui korban secara langsung.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
tangkapan layar media sosial
Penampakan pengendara sepeda motor kena serempet mobil pelat merah di Jalan Jogja-Solo di Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten. 

Tribunjogja.com Klaten - Pengemudi mobil Toyota Innova Reborn yang mengangkut Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Madiun, Edi Bintardjo bersama istri, akhirnya datang ke Sleman.

Berdasarkan keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten, Iptu Slamet Riyadi pengemudi mobil yakni NS sudah menemui korban secara langsung.

Artinya, pengemudi dan korban tabrak lari yang melibatkan mobil plat merah di Klaten sepakat damai.

Seperti diketahui, kejadian tabrak lari itu terjadi di Jalan Raya Solo-Jogjakarta, Dukuh Kepoh, Desa Dukuh, Kecamatan Delanggu, Klaten.

Motor Vario nopol AB 5304 EI ditabrak lari oleh kendaraan Innova Reborn pelat merah nopol AE 1372 FP di Jalan Raya Solo arah Klaten, Sabtu (25/2/2023) sekira pukul 14. 25 WIb.

Penampakan mobil yang terlibat tabrak lari di selatan perempatan lampu merah Kepoh, Jalan Jogja-Solo, Desa Bowan, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten. Mobil Toyota Innova bernomor polisi AE-1372-FP itu milik Pemkab Madiun, Jatim
Penampakan mobil yang terlibat tabrak lari di selatan perempatan lampu merah Kepoh, Jalan Jogja-Solo, Desa Bowan, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten. Mobil Toyota Innova bernomor polisi AE-1372-FP itu milik Pemkab Madiun, Jatim (TribunSolo.com/Dok Istimewa)

Saat kejadian, kendaraan Innova Reborn pelat merah dalam perjalanan dinas menuju Yogyakarta.

Sedangkan pengendara motor hendak pulang ke rumah di Sleman.

Setelah polisi turun tangan, mobil itu terdeteksi dari Pemkab Madiun.

Kendaran kemudian dibawa polisi ke Klaten.

Pengemudi juga dimintai keterangan.

Singkat cerita, pengemudi menemui korban yakni Aprian M Yusuf (23) di kediamannya di Dayakan, Sardonoharjo, Sleman.

"Alhamdulillah sudah ada itikad baik dari pihak unit mobil (plat merah), mereka mau silahturahmi ke rumah saya," ujar Aprian, kepada TribunSolo.com, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Kronologi Innova Pelat Merah Serempet Pengendara Motor Asal Sleman Yogyakarta

Aprian mengatakan kalau dari pihak penabrak sudah mengakui kesalahan mereka.

"Mereka sudah datang kerumah dan sudah mengakui kalau memang bersalah, intinya dari perihal tersebut dia (pihak plat merah) meminta maaf sebesar-besarnya," kata Aprian.

Pihaknya sendiri beserta keluarga juga sudah memaafkan pelaku.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved