Berita Sleman Hari Ini

Pembayaran Ganti Rugi Lahan Terdampak Jalan Tol Jogja - Solo di Tirtoadi Tinggal Tunggu Jadwal 

Nantinya pembayaran UGR terlebih dahulu hanya untuk tiga Padukuhan, yaitu Padukuhan Sanggrahan, Sendari dan Kaweden. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Proses pengadaan tanah untuk proyek pembangunan Jalan Tol Yogya-Solo di wilayah DIY terus berjalan.

Awal Maret ini, sebagian lahan di Bokoharjo telah dibebaskan.

Proses pembebasan lahan selanjutnya, yang kini sudah mendapat persetujuan untuk dicairkan adalah di Kalurahan Tirtoadi

"Di Kalurahan Tirtoadi sudah ada (yang disetujui). Nanti tinggal penjadwalan untuk pembayaran aja," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Lahan Jalan Tol Yogyakarta-Solo, Dian Ardiansyah,  Rabu (1/3/2023). 

Baca juga: Tim Satgas Pengadaan Lahan Tambahan Jalan Tol Yogya-Bawen Segera Dibentuk 

Detail berapa bidang di Kalurahan Tirtoadi yang sudah disetujui oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk dibebaskan, Dian mengaku kurang begitu hafal detailnya.

Sebab, baru kemarin disetujui dan kini masih menunggu jadwal pembayaran.

Yang jelas, kata dia, belum semua bidang. Nantinya pembayaran UGR terlebih dahulu hanya untuk tiga Padukuhan, yaitu Padukuhan Sanggrahan, Sendari dan Kaweden. 

"Sisanya, menunggu acc (persetujuan) dari LMAN," kata dia. 

Diketahui, pengadaan lahan jalan Tol Yogyakarta-Solo seksi II telah menyelesaikan tahapan musyawarah bagi Kalurahan Tirtoadi, Tlogoadi dan Trihanggo.

Ketiga Kalurahan tersebut menjadi prioritas untuk pembebasan. 

Menurut Dian, berkas lahan terdampak di Trihanggo saat ini dalam proses validasi dan kelengkapan berkas sebelum nanti diajukan ke LMAN.

Baca juga: Sekian Lama Menunggu, Ganti Rugi Jalan Tol Jogja - Solo Rp 229 Miliar bagi Warga Bokoharjo Cair

Sedangkan di Kalurahan Tlogoadi, terutama warga di Padukuhan Karangbajang dan Nglarang yang beberapa waktu lalu sempat walkout dalam sesi musyawarah diakui sudah ada yang menerima. Meskipun, belum seratus persen. 

"Tlogoadi (warga) sudah acc (setuju). Tapi memang masih ada beberapa warga yang belum. Memang masih ada yang pikir-pikir cuma secara mayoritas sudah acc," katanya. 

Terpisah, Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY, Suwito saat dikonfirmasi mengatakan, untuk Kalurahan Tlogoadi yang beberapa waktu lalu sempat walkout kini sudah selesai menjalani tahapan musyawarah lagi, dan warga mayoritas diakui sudah menerima.

Nantinya, validasi berkas dan pengajuan ke LMAN untuk persetujuan pembayaran. 

"Sudah musyawarah dan selesai. Appraisalnya ya, sudah appraisal. Iya (nanti tinggal pencairan)," kata dia.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved