Inilah Gaji PNS Bea Cukai Golongan I, II, III dan IV Plus Berbagai Tunjangan
Bea dan Cukai pada beberapa terakhir menjadi sorotan karena tersangkut sejumlah kasus yang mendapat perhatian publik.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com - Lembaga Bea dan Cukai pada beberapa terakhir menjadi sorotan karena tersangkut sejumlah kasus yang mendapat perhatian publik.
Kasus terakhir termasuk yang terjadi dengan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto menjadi sorotan publik karena pamer kekayaan di media sosial.
Dalam akun Instagram eko_darmanto_bc, sempat memuat foto-foto Eko Darmanto dengan motor gede, mobil mewah, hingga pesawat.
Namun akun Instagram tersebut kini tidak bisa ditemukan.
Kepala Bea Cukai Yogyakarta Diperiksa Kemenkeu, Pelayanan di Kantor Bea Cukai Normal
Pasca Aksi Pamer Kemewahan Eko Darmanto, Bea Cukai Yogyakarta Komitmen Jaga Perilaku Sesuai Koridor
Lantas berapa sebenarnya pendapatan PNS Bea dan Cukai jika hanya mengandalkan gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan undang-undang?
Berikut adalah besaran gaji dan tunjangan pegawai PNS Bea Cukai secara keseluruhan atau take home pay.
Total take home pay pegawai Bea Cukai meliputi gaji pokok PNS, tunjangan kinerja, tunjangan fungsional, tunjangan anak, tunjangan istri, tunjangan beras, uang makan, insentif kumandah, insentif cukai, uang lembur, dan uang perjalanan dinas.
Yang perlu diketahui, besaran maupun syarat beberapa tunjangan tergantung dengan penempatan tugas, jabatan, dan masa kerja PNS Bea Cukai.
Sehingga setiap besaran tunjangan PNS Bea Cukai dan insentif yang diterima bisa berbeda-beda.
Baca juga: Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Ribuan Barang Ilegal Mulai Rokok Hingga Sex Toys
Berikut keseluruhan take home pay PNS Bea Cukai:
Gaji PNS Bea Cukai mengacu pada gaji pokok seluruh PNS di Indonesia atau sama yang didasarkan atas masa kerja golongan (MKG).
Besaran gaji pokok PNS diatur dalam PP Nomor 30 Tahun 2015.
Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV.
Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.
Gagah dan Canggih Jadi Satu di New Honda ADV160, Siap Temani Petualangan Modern |
![]() |
---|
Dirut BPDP Beri Kuliah Umum di Politeknik LPP Yogyakarta, Ini Materi yang Disampaikan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca BMKG di DI Yogyakarta Hari Ini Selasa 16 September 2025, Waspada Hujan di Jam Sibuk |
![]() |
---|
Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik DIY Hari Ini Kamis 18 September 2025, Jogja Kota Bantul Wonosari |
![]() |
---|
KAI Daop 6 Yogyakarta Tambah Kapasitas KA Lodaya Menjadi 488 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.