Buron Kasus Korupsi Dijemput Saat Hadiri Acara Pernikahan di Purworejo

Didik Prasetya adalah terpidana kasus korupsi penyalahgunaan keuangan perusahaan dari hasil keuntungan belanja Bos Afirmasi di Kabupaten Purworejo

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
Didik Prasetya, Terpidana kasus korupsi penyalahgunaan keuangan perusahaan ketika menjadi Direktur PDAU Purworejo pada 2020, hendak dibawa ke Rutan Purworejo, Rabu (1/3/2023). 

Tribunjogja.com Purworejo - Usaha Didik Prasetya menghindari panggilan petugas berakhir di acara pernikahan.

Didik Prasetya adalah terpidana kasus korupsi penyalahgunaan keuangan perusahaan dari hasil keuntungan belanja Bos Afirmasi beberapa sekolah di Kabupaten Purworejo pada 2020.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Purworejo, Isandi Hakim, mengungkapkan, penangkapan Didik bermula saat tim tangkap buronan (Tabur) Kejari Purworejo mendapat informasi dia berada di Desa Jatiwangsa, Kecamatan Kemiri, menghadiri acara pernikahan salah satu warga.

Tim Tabur pun bergegas mendatangi lokasi dan menjemput terpidana koruptor begitu keluar dari area acara pernikahan sekitar pukul 09.30 WIB.

Mereka membawa terpidana ke Kejari Purworejo.

"Selanjutnya, akan langsung kami eksekusi membawa terpidana ke rumah tahanan (Rutan) Purworejo. Tadi saat kami lakukan penjemputan tidak ada perlawanan, maka langsung kami bawa ke kantor," ucapnya.

Kronologi Kasus

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Purworejo, Bangga Prahara, menyatakan, sebelum dijatuhi pidana, Didik telah ditetapkan sebagai tahanan kota sejak 7 Juli hingga 24 Desember 2022.

Sehingga, putusan pidananya akan dikurangi dengan masa tahanan rumah yang sudah dijalani Terpidana.

"Jadi masa tahanan yang harus dijalani Terpidana adalah 1 tahun 4 bulan dikurangi 1/5 dari masa tahanan kota. Hitungan hukuman satu tahun empat bulan itu dimulai hari ini (1/3/2023)," tambahnya.

Lebih lanjut, Kejari Purworejo mengaku berhasil menyelamatkan 100 persen uang kerugian yang dialami negara.

Lalu, uang tunai sebesar Rp389,970 juta telah disita dan dirampas dari Didik.

Kemudian, disetorkan ke Kas Pemda Purworejo sebagai penganti kerugian negara.

Dari pantauan Tribunjogja.com, Didik tampak menunduk lesu saat dimasukkan ke dlaam mobil untuk dibawa ke Rutan Purworejo.

Ia tampak memakai celana hitam dan baju batik yang tertutupi rompi orange.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved