Kasus Mario Dandy dan RAT Tak Pengaruhi Pembayaran Pajak dan Lapor SPT di DIY
Agung menyebut aksi ogah bayar pajak dan lapor SPT yang ramai di media sosial sangat berbahaya kelangsungan negara.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kasus penganiayaan dan aksi pamer kekayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, anak Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo (RAT), tidak mempengaruhi pembayaran pajak dan lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di DIY.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP DIY, Agung Subchan Kurnianto, mengatakan antusias masyarakat untuk lapor SPT dan bayar pajak masih bagus.
Pihaknya pun telah berkeliling ke kantor pelayanan pajak (KPP) di DIY, dan masih berjalan baik.
"Kesadaran masyarakat DIY untuk membayar pajak dan lapor SPT tinggi. Tidak terpengaruh kasus RAT. Kami keliling KPP, semua berjalan baik, antusias masyarakat untuk lapor SPT dan bayar pajak masih bagus kok,"katanya, Selasa (28/02/2023).
Agung menyebut aksi ogah bayar pajak dan lapor SPT yang ramai di media sosial sangat berbahaya kelangsungan negara.
Ia mengungkapkan jika masyarakat tidak membayar pajak dan lapor SPT, maka penerimaan negara terganggu dan tidak target penerimaan tidak tercapai.
"Akibatnya APBN tekor, untuk menutupi kekurangannya , pemerintah terpaksa akan menambah hutang. Apabila tidak nambah hutang, maka program pembangunan dan pelayanan kepada rakyat akan terganggu," ungkapnya.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap membayar dan lapor SPT.
Ia menambahkan tahun 2022 lalu penerimaan pajak DIY sebesar Rp5,5 triliun. Padahal target penerimaan pajak DIY sekitar Rp4,8 triliun.
"Lebih dari target, Alhamdulillah realisasi 2022 tercapai 114.75 persen, dengan pertumbuhan penerimaan sebesar 19,01 persen. Kesadaran masyarakat untuk lapor SPT juga tinggi,"imbuhnya. (*)
Rafael Alun Trisambodo
Mario Dandy Satriyo
penganiayaan
Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Lapor SPT Pajak
| Pelaku Penganiayaan dengan Cula Ikan Pari di Bantul Ngaku Emosi saat Ditegur Mabuk |
|
|---|
| Berawal dari Kode "OTW", Windi Nekat Lukai Alat Kelamin kekasih Gelapnya |
|
|---|
| Pemuda asal Banyumas Aniaya Warga Bantul hingga Tertusuk Cula Pari Beracun |
|
|---|
| Driver Ojol di Bantul Jadi Korban Penganiayaan Menggunakan Sajam, Polisi Beberkan Kronologinya |
|
|---|
| Pedagang Bakso Kawi di Jogja Dianiaya, Korban Alami Luka Tusuk di Punggung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.