JogjaKita Mulai Fasilitasi Transaksi Non Tunai untuk Permudah Akses Pelanggan
Jogjakita telah menerima izin dari Bank Indonesia (BI) untuk berkolaborasi mengembangkan layanan linked account uang elektronik SpeedCash
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pelanggan layanan transportasi online asli Yogyakarta, JogjaKita kini bisa mendapat kemudahan dalam setiap transaksi.
Sebab, Jogjakita saat ini telah menerima izin dari Bank Indonesia (BI) untuk berkolaborasi mengembangkan layanan linked account uang elektronik SpeedCash.
Direktur Utama JogjaKita, Mirza, mengatakan linked account memungkinkan pengguna JogjaKita untuk terhubung dengan SpeedCash.
Alhasil, pengguna bisa melakukan top up saldo SpeedCash, selaku produk PT Bimasakti Multi Sinergi, di dalam aplikasi JogjaKita, untuk melakukan transaksi non tunai.
"Sehingga, pengguna layanan JogjaKita sekarang tidak perlu lagi membayar uang cash kepada driver," ungkap Mirza, Selasa (28/2/2023).
Dijelaskannya, izin yang disahkan oleh BI pada 10 Februari 2023 lalu tersebut menjadi langkah awal pengembangan layanan pembayaran elektronik di platform JogjaKita.
Di samping memperkuat layanan JogjaKita, izin ini juga akan menjadi pendorong inklusi keuangan, khususnya di Yogyakarta.
"JogjaKita ini memang platfotm lokal, tapi kami akan terus berinovasi. Platform digital harus didukung sistem pembayaran yang baik dan aman, agar lebih relevan dengan kebutuhan pelanggan dan masyarakat secara luas," pungkas Mirza. (*)
Lindungi dari Risiko Kecelakaan Kerja, Driver JogjaKita Diikutkan Program BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Gojek Bersama Pelajar Gen Z Gaungkan Kreativitas dan Gaya Hidup Non-Tunai di Yogyakarta |
![]() |
---|
JogjaKita Dukung Green Energy Lewat Kolaborasi Strategis dengan Berbagai Pihak |
![]() |
---|
Kisah Founder Ojol Lokal JogjaKita Ibnu Sunanto, Berawal dari Usaha Jualan Pulsa |
![]() |
---|
KAI Daop 6 Yogyakarta dan JogjaKita Jalin Kolaborasi, Perkuat Ekosistem Transportasi Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.