JogjaKita Mulai Fasilitasi Transaksi Non Tunai untuk Permudah Akses Pelanggan

Jogjakita telah menerima izin dari Bank Indonesia (BI) untuk berkolaborasi mengembangkan layanan linked account uang elektronik SpeedCash

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
Penyerahan simbolis izin pengembangan layanan linked account dari BI kepada JogjaKita beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pelanggan layanan transportasi online asli Yogyakarta, JogjaKita kini bisa mendapat kemudahan dalam setiap transaksi.

Sebab, Jogjakita saat ini telah menerima izin dari Bank Indonesia (BI) untuk berkolaborasi mengembangkan layanan linked account uang elektronik SpeedCash.

Direktur Utama JogjaKita, Mirza, mengatakan linked account memungkinkan pengguna JogjaKita untuk terhubung dengan SpeedCash.

Alhasil, pengguna bisa melakukan top up saldo SpeedCash, selaku produk PT Bimasakti Multi Sinergi, di dalam aplikasi JogjaKita, untuk melakukan transaksi non tunai.

"Sehingga, pengguna layanan JogjaKita sekarang tidak perlu lagi membayar uang cash kepada driver," ungkap Mirza, Selasa (28/2/2023).

Dijelaskannya, izin yang disahkan oleh BI pada 10 Februari 2023 lalu tersebut menjadi langkah awal pengembangan layanan pembayaran elektronik di platform JogjaKita.

Di samping memperkuat layanan JogjaKita, izin ini juga akan menjadi pendorong inklusi keuangan, khususnya di Yogyakarta.

"JogjaKita ini memang platfotm lokal, tapi kami akan terus berinovasi. Platform digital harus didukung sistem pembayaran yang baik dan aman, agar lebih relevan dengan kebutuhan pelanggan dan masyarakat secara luas," pungkas Mirza. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved