Polresta Yogyakarta Bongkar Praktik Tembak Data Vaksin, Satgas Vaksin DIY Perketat Pengawasan
AA memanfaatkan akses yang dimiliki sebagai pegawai honorer Dinas Kesehatan Kalimantan Barat untuk menjual jasa pembuatan sertifikat palsu vaksin
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta menangkap AA (27), terduga penjual jasa pembuatan sertifikat palsu vaksinasi Covid-19 yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.
AA memanfaatkan akses yang dimiliki sebagai pegawai honorer Dinas Kesehatan Kalimantan Barat untuk menjual jasa pembuatan sertifikat palsu vaksin dengan memasukkan data pemesan di aplikasi PeduliLindungi.
Ketua Satgas Percepatan Vaksinasi DIY, Sumadi, mengaku prihatin atas praktek ilegal yang dilakukan oknum tenaga kesehatan tersebut.
Pihaknya pun akan memperketat pengawasan pelaksanaan vaksin booster di DIY.
Salah satunya dengan melakukan verifikasi data kependudukan.
"Ke depannya kami minta teman-teman di lapangan yang akan melakukan vaksinasi ini untuk screen benar-benar lah datanya itu. Ya memang masyarakat kita perilakunya seperti itu tapi mudah mudahan ini hanya satu dua lah, tidak banyak," jelas Sumadi, Kamis (23/2/2023).
Hingga saat ini pihaknya belum pernah mendapat laporan atau menemui adanya praktik tembak data vaksin.
Dia memastikan oknum tenaga kesehatan yang nekat melakukan praktik tersebut akan diganjar sanksi tegas.
"Ya kalau memang itu nakes nanti memang ada sanksinya kalau nanti ada datanya siapa kita akan selidiki. Kita akan mintakan pada unit atasannya untuk diperiksa biar tidak jadi pengulangan," paparnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/begini-cara-download-sertifikat-vaksinasi-covid-19-di-laman-pedulilindungiid.jpg)