Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 Naik, Kemenag DIY Beri Penjelasan
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY sejauh ini belum menerima keluhan dari masyarakat atas kenaikan biaya ibadah haji 2023.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Komisi VIII DPR sepakat memutuskan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) pada 2023.
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY sejauh ini belum menerima keluhan dari masyarakat atas kenaikan biaya ibadah haji 2023.
"Ya Alhamdulillah sih sampai sekarang tidak ada (penolakan atau gejolak) ya karena memang kami sudah melakukan sosialisasi sejak jauh sebelum ada informasi ini sebenarnya," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag DIY, Aidi Johansyah, Kamis (23/2/2023).
Diakui Aidi, pihaknya sudah beberapa kali bertemu dengan calon jemaah haji di DIY.
Hal itu untuk membahas kemungkinan akan ada penyesuaian biaya haji untuk tahun ini dan kenyataan benar.
Diketahui bahwa BPIH 2023 naik menjadi sebesar Rp49.812.700,26.
Besaran tersebut memang lebih rendah dari usulan pemerintah yang mencapai Rp69 juta.
Saat ini, kata Aidi, kepastian kenaikan tersebut hanya tinggal menunggu diketok oleh Presiden.
Ia menyebut Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) justru mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Jadi BPIH tahun ini dibandingkan tahun lalu turun ya. Kalau tahun lalu itu BPIH Rp98 jutaan, tahun ini Rp90 (juta) kemarin yang disepakati," terangnya.
Namun dilihat dari BIPIH memang mengalami kenaikan dibanding tahun lalu.
Tercatat kenaikan sendiri mencapai Rp10 juta.
"Nah cuma yang BIPIHnya yang dibayar langsung oleh jemaah memang lebih besar daripada tahun lalu. Kalau tahun lalu sekitar Rp39 juta, tahun ini disepakati Rp49 juta, ada kenaikan Rp10 juga kalau dari segi BIPIH. Kalau secara keseluruhan itu turun sebenarnya biaya jemaah haji tahun ini," paparnya.
Aidi menuturkan calon jemaah haji yang sudah lunas di tahun 2020 dan belum berangkat tak perlu lagi untuk menambah biaya haji.
Sementara untuk calon jemaah yang belum lunas masih akan diberi waktu untuk melunasi biaya itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ilustrasi-menunaikan-ibadah-haji-di-mekah.jpg)