Berita Magelang Hari Ini

Pemkab Magelang Susun Rencana Kerja Sekretariat Daerah 2023

Pemkab Magelang mengusulkan penyusunan Rencana Kerja Sekretariat Daerah Tahun 2023 melalui forum perangkat daerah.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Pemkab Magelang
Pelaksanaan rapat forum Rencana Kerja Sekretariat Daerah 2023, di Ruang Cemerlang Setda Kabupaten Magelang, Rabu (08/02/2023). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemkab Magelang mengusulkan penyusunan Rencana Kerja Sekretariat Daerah Tahun 2023 melalui forum perangkat daerah untuk menampung usulan dari pemangku kepentingan.

Hal tersebut disesuaikan dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 bahwa RPJMD dan RKPD perlu disusun dengan usulan-usulan kegiatan sebagai bahan penyusunan.

"Pemangku kepentingannya disamping dari internal sekretariat daerah juga dari juga dari Kecamatan," Adi saat membuka kegiatan Forum Perangkat Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2023, di Ruang Cemerlang Setda Kabupaten Magelang , Rabu (08/2/2023).

Adapun, Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-Perangkat Daerah), merupakan dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun, sebagaimana yang disebutkan pada pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, bahwa Renja Perangkat Daerah disusun dengan berpedoman kepada Renstra Perangkat Daerah dan mengacu kepada rencana kerja pembangunan yang memuat Kebijakan, Program, dan Kegiatan Pembangunan, baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.

Baca juga: Pemkab Magelang Gelar Rakor POK Terpadu, Capaian Realisasi Fisik Tahun 2022 Diklaim Capai 99 Persen

Penyusunan Dokumen Renja Tahun 2024 merupakan momentum yang sangat penting karena dalam penyusunan program dan kegiatan dari semua OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang .

"Bisa sesuai dengan kebutuhan sehingga dapat menjawab permasalahan yang dihadapi, serta harus mengedepankan efesiensi dan efektifitas penggunaan anggaran untuk mewujudkan misi Bupati yang ke 3, yaitu 'Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Amanah'," terangnya.

"Kebutuhan program kegiatan (yang diusulkan) akan memecahkan solusi, namun demikian harus mempertimbangkan efektivitas efisiensi penggunaan anggaran, artinya kemampuan keuangan daerah juga menjadi pertimbangan," timpalnya.

Dalam upaya mewujudkan misi dan sasaran strategis tersebut maka perlu diambil langkah-langkah antara lain, Meningkatkan koordinasi secara lebih matang antar Perangkat Daerah terkait tugas dan fungsi masing-masing.

Serta, harus lebih mencermati regulasi yang berlaku untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaannya, melakukan pemantauan serta evaluasi dan monitoring secara berkala untuk mengantisipasi kemungkinan kesalahan dan penyimpangan.

Adi juga berharap kepada para peserta kegiatan Forum Perangkat Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2023 untuk dapat memberikan masukan dan saran dalam pelaksanaan pembangunan di Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 

"Kemudian libatkan seluruh komponen ASN sesuai tugas dan fungsinya secara optimal dan gunakan anggaran seefektif dan seefisien mungkin, untuk mendapatkan hasil yang maksimal," ujarnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved