Pemkab Magelang Gelar Rakor POK Terpadu, Capaian Realisasi Fisik Tahun 2022 Diklaim Capai 99 Persen
Bupati Magelang Zaenal Arifin mengatakan, realisasi fisik tahun anggaran 2022 di Kabupaten Magelang cukup baik yaitu mencapai 99 persen.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) terpadu tingkat Kabupaten Magelang Akhir Triwulan IV Tahun Anggaran 2022 dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (26/1/2023).
Kegiatan ini bertempat di Ruang Bina Karya, Setda Kabupaten Magelang.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Magelang Zaenal Arifin mengatakan, realisasi fisik tahun anggaran 2022 di Kabupaten Magelang cukup baik yaitu mencapai 99 persen.
Sedangkan realisasi belanja sekitar 89 persen, maka persoalan-persoalan yang terjadi tentunya menjadi refrensi pada 2023.
"Saya apresiasi para Kepala Perangkat Daerah yang telah berhasil melaksanakan kegiatan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, dengan capaian fisik 100 persen atau bahkan ada yang melebihi untuk dipertahankan dan dijadikan contoh bagi OPD yang belum bisa 100 persen,"terangnya.
Tak hanya itu, Zaenal menyampaikan pemerintah pusat memberikan gambaran melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang situasi dan kondisi Geopolitik secara global.
Di mana, ditekankan agar APBD kabupaten/kota maupun provinsi harus bisa mampu ikut membantu menyelesaikan problem-problem kebangsaan ini, di antaranya inflasi.
"Dengan, Rakor POK terpadu Kabupaten Magelang ini bertujuan untuk memberikan gambaran kinerja pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah yang bersumber dari APBD Kabupaten Magelang maupun Non APBD Kabupaten Magelang," terangnya.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Administrasi Pembangunan Kabupaten Magelang, Farida Nurul Aini menyampaikan, rakor POK dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti ketentuan dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 59 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2023.
Bahwa salah satu wujud pengendalian terpadu dalam pelaksanaan kegiatan APBD Kabupaten Magelang adalah melalui Rakor POK Tingkat Kabupaten yang diselenggarakan setiap triwulan.
"Tujuan penyelenggaraan Rakor POK Terpadu yaitu untuk mengevaluasi capaian kinerja kegiatan sampai dengan akhir tahun anggaran 2022, mengidentifikasi kendala, masalah, dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan, sebagai forum komunikasi dan koordinasi untuk mengupayakan solusi atas permasalahan,"urainya. (*)
Kontes Domba Nasional Piala Bupati Magelang 2025 Digelar di Grabag |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Salah Tangkap di Magelang, Keluarga Mengadu ke Komnas HAM Hingga KPAI |
![]() |
---|
Magelang Ethno Carnival 2025 Berlangsung Meriah, Ribuan Warga Padati Jantung Kota |
![]() |
---|
Kasus Kades Salamkanci Magelang Terjerat Proyek Pembangunan Saluran Air |
![]() |
---|
Lomba Sanitasi dan Sosialisasi Layanan Lumpur Tinja Terjadwal Kota Magelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.