Berita Sleman Hari Ini
Pemkab Sleman Beri Penghargaan Kepada 10 PPAT yang Dukung Realisasi Penerimaan Pajak Daerah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memberikan penghargaan kepada 10 Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau Notaris atas dukungannya dalam realisasi
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memberikan penghargaan kepada 10 Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau Notaris atas dukungannya dalam realisasi penerimaan pajak daerah, khususnya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Mereka yang diberi penghargaan adalah PPAT atau Notaris dengan kategori jumlah validasi BPHTB terbanyak dan kategori pembayaran terbesar.
Baca juga: Dampak Jangka Panjang Mobil Diesel Modern Gunakan Bio Solar B35
Kepala BKAD Sleman, Haris Sutarta mengatakan, BPHTB merupakan salah satu komponen pajak daerah yang dikelola oleh BKAD, dan memiliki kontribusi terbesar dalam komposisi pajak daerah.
Pada tahun 2022, perolehan pajak BPHTB Sleman mencapai lebih dari Rp 239 miliar atau 104,1 persen dari target yang ditetapkan.
"Perolehan BPHTB tentunya tidak lepas dari kolaborasi dan sinergitas yang baik antara BKAD dengan pihak - pihak yang membantu. Antara lain PPAT atau Notaris, dan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Sleman," kata Haris, dalam laporannya saat kegiatan penyerahan penghargaan kepada PPAT/ Notaris di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Jumat (3/2/2023).
Sinergitas BKAD Kabupaten Sleman dengan PPTA/Notaris dan BPN Sleman menurut dia memiliki peran penting dalan optimalisasi penerimaan BPHTB di Bumi Sembada.
Apalagi, target kinerja BPHTB untuk tahun 2023 semakin besar, sehingga membutuhkan upaya intensifikasi dan kerjasama yang kuat dengan berbagai pihak.
Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan, BPHTB bukan hanya sekadar instrumen pajak untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan juga instrumen untuk penertiban administrasi tanah.
Karenanya, Ia menghimbau kepada PPAT untuk turut serta mengedukasi dan mensosialisasikan kebijakan Pemerintah berkaitan penggunaan lahan dan tertib administrasi pertanahan.
"Termasuk di dalamnya kewajiban-kewajiban bagi pembeli yang harus dipenuhi, seperti pembaharuan data PBB," kata Kustini.
Baca juga: Nama Airlangga Hartarto Muncul di Papan Atas Musra Indonesia Bersama Ganjar Pranowo dan Prabowo
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan Kabupaten Sleman merupakan daerah dengan tingkat dinamika peralihan hak atas tanah dan perubahan peruntukan tanah yang tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Untuk itu, Kustini menilai pemberian apresiasi atas dukungan dan peran serta PPAT berupa penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Sleman sesuatu yang penting.
"Pemberian penghargaan ini merupakan salah satu upaya Pemkab Sleman dalam mengoptimalkan pengelolaan dan pemungutan BPHTB sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan," ujar Kustini.
Pihaknya berharap, melalui pemberian penghargaan ini dapat memotivasi keterlibatan PPAT dalam pemungutan BPHTB sekaligus dapat melaporkan nilai transaksi yang sebenarnya. (Rif)
Puting Beliung Melanda Condongcatur Sleman, Sejumlah Rumah Warga Rusak |
![]() |
---|
Keterangan Polisi soal Kecelakaan Beruntun di Sleman Hari Ini, Kerugian Ditaksir Rp 155 Juta |
![]() |
---|
CERITA Fajarwati yang Kelak Tidak Akan Tidur di Bekas Kandang Sapi Lagi |
![]() |
---|
Sambut Natal, 20 Gereja di Sleman Jadi Prioritas Pengamanan Polisi |
![]() |
---|
Ibu-ibu di Yogyakarta Diajak Cerdas Kelola Keuangan dan Emosional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.