Pemkab Sleman Ingin Perkara Gugatan Terkait Relokasi Pasar Godean Selesai di Meja Mediasi
Ia berharap, perkara perdata yang dilayangkan nomor 4/pdt.G/2023/PN Sleman tersebut bisa rampung di meja mediasi.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman, Tina Hastani, berharap perkara gugatan yang dilayangkan konsumen kepada Bupati Sleman dan Kepala Disperindag Sleman terkait relokasi Pasar Godean tidak berlanjut sampai persidangan.
Ia berharap, perkara perdata yang dilayangkan nomor 4/pdt.G/2023/PN Sleman tersebut bisa rampung di meja mediasi.
"(Harapannya) cukup selesai di mediasi saja. Kita tidak ada niatan untuk menyengsarakan pedagang. Semua demi keamanan, kenyamanan pedagang maupun konsumen," kata Tina, Senin (30/1/2023).
Diketahui, perkara gugatan terhadap Bupati Sleman sebagai tergugat 1 dan Kepala Disperindag Sleman tergugat 2 soal relokasi pasar Godean masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.
Penggugatnya adalah Kunto Wisnu Aji. Warga Sinduadi Kapanewon Mlati itu melayangkan gugatan sebagai konsumen.
Ia memohon memohon ke Pengadilan Negeri Sleman agar pihak tergugat memperbaiki sarana-prasarana (sarpras) kelayakan dan keamanan konsumen maupun pedagang di tempat transit relokasi pedagang pasar Godean di Sidokarto.
Adapun agenda sidang mediasi, yang difasilitasi pengadilan rencananya digelar pada tanggal 2 Februari.
Menurut Tina, sejauh ini proges mediasi dengan berkomunikasi diluar pengadilan sudah cukup baik.
Pihaknya ingin memanfaatkan jalur mediasi untuk mendapatkan solusi terbaik.
Apalagi, permintaan dalam gugatan seperti perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) di lahan transit Sidokarto sudah berjalan cukup baik.
"Iya. Perbaikan sudah semaksimal mungkin kita lakukan," kata dia.
Sebelumnya, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo berkeinginan untuk bertemu Kunto Wisnu Aji karena ingin berkomunikasi langsung.
Kustini meyakini tujuan dari penggugat baik. Sama seperti dirinya yang menginginkan Kabupaten Sleman berkembang lebih baik.
Namun, adanya perkara gugatan yang bergulir saat ini menurut dia bisa disebabkan karena kurangnya komunikasi.
Karena itu, dirinya ingin bertemu, dengan tujuan ingin mendengar secara langsung unek-unek dari penggugat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Sekretaris-Disperindag-Kabupaten-Sleman-Tina-Hastani.jpg)