Berita Kabupaten Magelang Hari Ini

Pemkab Magelang Mulai Gencarkan Vaksinasi Booster Kedua

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang mulai melakukan vaksinasi dosis keempat (booster kedua) untuk masyarakat dengan usia 18 tahun ke atas.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
dok.istimewa
ilustrasi : vaksin booster 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang mulai melakukan vaksinasi dosis keempat (booster kedua) untuk masyarakat dengan usia 18 tahun ke atas.

Vaksin booster kedua ini sudah nisa dilakukan di seluruh Puskesmas di wilayah Kabupaten Magelang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, dr Sunaryo menyampaikan, saat ini stok vaksin yang didapat sebanyak 500 vial.

Baca juga: Ditlantas Polda DIY Bentuk Komitmen dengan Pendukung Parpol untuk Konvoi dengan Tertib

"Vaksin booster ini sudah dimulai sejak tanggal 24 Januari untuk usia 18 tahun ke atas," terangnya pada Senin (30/01/2023).

Lebih lanjut, Sunaryo mengatakan untuk jenis vaksin yang tersedia saat ini adalah jenis pfizer dan Indovac. Bagi warga Kabupaten Magelang yang ingin mendapatkan vaksin booster kedua ini bisa langsung mendatangi seluruh Puskesmas di Kabupaten Magelang.

Menurutnya, kecepatan vaksinasi saat ini sangat berbeda jauh dibandingkan beberapa waktu lalu. Antusias masyarakat untuk mendapatkan vaksin booster semakin menurun.

"Biasanya, dalam sehari bisa 1.000 dosis. Sedangkan, sekarang terutama untuk booster dalam sehari 1000 dosis belum tentu habis," ucapnya.

Baca juga: Siswa-siswi TK Kunjungi Main Hall BEI Untuk Belajar Keuangan

Menurunnya animo masyarakat untuk vaksin, Sunaryo pun menghimbau agar masyarakat  yang belum mendapatkan vaksin dosis pertama dan kedua untuk segera bisa menerima vaksin di puskesmas terdekat.

"Jadi kami tetap menghimbau kepada masyarakat untuk bisa menerima vaksin pertama dan kedua bagi yang belum mendapatkan sebelumnya. Untuk yang sudah mendapatkan vaksin pertama jangan sampai terlewat untuk mendapatkan vaksin keduanya jangan sampai drop out (DO) melewati masanya (lebih dari 6 bulan) sehingga harus mengulang kembali dosis pertama," urainya. (ndg)
 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved