Bacaan Doa

Masih Punya Hutang Puasa ? Ini Bacaan Niat dan Tata Cara Qadha Puasa Ramadhan

Berpuasa sebulan penuh di bulan Ramadhan wajib hukumnya bagi seluruh umat muslim

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
freepik
Masih Punya Hutang Puasa ? Ini Bacaan Niat dan Tata Cara Qadha Puasa Ramadhan 

TRIBUNJOGJA.COM - Berpuasa sebulan penuh di bulan Ramadhan wajib hukumnya bagi seluruh umat muslim.

Namun ada beberapa kondisi yang bisa menyebabkan seorang muslim batal puasanya, atau malah berhalangan melaksanakan ibadah puasa.

Jumlah puasa yang ditinggalkan ini wajib diganti pada hari lain.

Baca juga: Bacaam Doa Masuk Pasar Agar Terhindar dari Transaksi yang Merugikan

Penyebab batal puasa yang wajib diganti pada hari lain adalah menstruasi, nifas, sakit keras dan melakukan perjalanan jauh.

Jumlah puasa pengganti yang dikerjakan sama dengan jumlah hari yang ditinggalkan.

Berikut ini adalah niat dan tata cara puasa qadha pengganti puasa Ramadhan dan menebus batal puasa menurut penyebabnya.

1. Mengganti Puasa Bagi Yang mampu

Seperti yang dijelaskan dalam ayat Alquran di atas, orang-orang yang memiliki utang puasa wajib mengganti di hari lain selama ia mampu.

Misalnya seorang muslim mendadak sakit di bulan Ramadhan hingga gak sanggup berpuasa. Setelah kondisinya pulih kembali, ia wajib mengganti jumlah puasa yang ditinggalkan.

Baca juga: Bacaan Doa Setelah Mendapatkan Makanan dari Orang Lain : Allaahumma baarik lahum fiimaa rozaqtahum

Begitu juga pada umat muslim yang melakukan perjalanan jauh di bulan Ramadhan. Jika rasa lelah selama perjalanan gak mampu ditahan, ia diperbolehkan membatalkan puasa dan menggantinya setelah Ramadhan berakhir.

2. Membayar Fidyah ( Memberi Makan Orang Miskin )

Sedangkan bagi umat muslim yang gak sanggup mengerjakan qada puasa dengan berpuasa, ia bisa menggantinya dengan fidyah. Fidyah adalah memberi makan orang miskin seharga apa yang ia makan sehari-hari.

Golongan muslim yang diperbolehkan mengganti utang puasa Ramadhan dengan fidyah adalah orang berusia lanjut yang sudah sakit-sakitan, mengidap penyakit parah yang belum bisa disembuhkan dan ibu hamil.

Untuk ibu hamil yang gak sanggup berpuasa di bulan Ramadhan, ada dua tata cara menggantinya.

Sangat dianjurkan untuk mengqada jika sudah merasa mampu, namun diperbolehkan juga mengganti dengan fidyah.

Baca juga: Bacaan Doa Mohon Dijauhkan dari Musibah, Dibaca Setelah Salat Subuh

4. Waktu Qadha

pelaksanaan qadha' puasa tidak harus dilakukan secara berurutan, lantaran tidak ada satu­pun dalil yang menyatakan qadha ' puasa harus berurutan.

Sementara Al-Baqarah ayat 184 hanya menegaskan bahwa qadha' puasa, wajib dilaksanakan sebanyak jumlah hari yang telah ditinggalkan.

Selain itu, pendapat ini didukung oleh pernyataan dari sebuah hadits yang jelas dan tegas). Sabda Rasulullah SAW:

قَضَاءُ رَمَضَانَ إنْ شَاءَ فَرَّقَ وَإنْ شَاءَ تَابَعَ

"Qadha' (puasa) Ramadhan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan." (HR.Daruquthni, dari Ibnu 'Umar).

Dengan demikian, qadha' puasa tidak wajib dilakukan secara berurutan. Namun dapat dilakukan dengan leluasa, kapan saja dikehendaki. Boleh secara berurutan, boleh juga secara terpisah.

3. Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadhan

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin 'an qadhā'I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta'âlâ.

Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."

(MG TIKA PRATIWI)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved