Ongkos Naik Haji Diusulkan Jadi Rp69 Juta, Ini yang Dibayar Calon Jemaah
Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00;
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com JAKARTA - Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60.
Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.
Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR.

Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02.
Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).
Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46 persen).
Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70 % ) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30 % ).
Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar:
1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00;
2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00;
3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00;
4) Living Cost Rp4.080.000,00;
5) Visa Rp1.224.000,00; dan
6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60
Di Hadapan Otoritas Haji Saudi, Kakanwil Ahmad Bahiej Jelaskan Kesiapan DIY Jadi Embarkasi |
![]() |
---|
Seorang Jemaah Haji Kabupaten Gunungkidul Meninggal Dunia di Mekkah |
![]() |
---|
Kepulangan Jamaah Haji Hasuna Tour: Kisah Kebahagiaan dan Persaudaraan di Tanah Suci |
![]() |
---|
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Lebaran 2025 1 Syawal 1446 H Jatuh pada Senin 31 Maret 2025 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1446 H Jatuh pada Senin 31 Maret 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.