Akhir Kisah CINTA Terlarang Bu Guru dan Pak Kades di Kajoran Magelang

Berita guru dan kepala desa di kajoran magelang digerebek di kamar hotel saat malam pergantian tahun

IST
Kondisi ketika digerebekberduaan di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, pada Sabtu (31/12/2022). 

Tribunjogja.com Magelang - Beberapa waktu lalu seorang guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang dan Kepala Desa digerebek ngamar pada malam pergantian tahun 2022 ke 2023.

Video bu guru SD dan Kepala Desa itu pun beredar di media sosial dan ramai dibicarakan warga setempat.

Sebab guru SD itu diketahui masih memiliki suami.

Dan kini cinta terlarang kedua insan itu berakhir, karirnya hancur.

Kabar terbaru, guru SD berstatus P3K yang terlibat perselingkuhan dengan Kades akhirnya mengajukan permohonan pengundurkan diri.

Sebelum bu guru, pak kades juga mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

Surat pengajuan pengunduran diri itu pun sudah sampai ditangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang, Adi Waryanto.

"Guru kasus yang viral sudah berproses dan yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri. Karena, mengajukan pengunduran diri dan (yang bersangkutan) statusnya P3K maka perjanjian kerjanya kami putus," ujarnya pada Jumat (20/01/2023).

Kata dia, selanjutnya Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari Bupati Magelang sudah dalam proses.

Sebab, meskipun yang bersangkutan telah menyatakan mengundurkan diri.

"Prosesnya dalam bentuk penetapan dengan keputusan Bupati Magelang. Meskipun dia sudah mengundurkan diri terlebih dahulu , tetapi kan secara normatif tetap dengan keputusan Bupati," terangnya.

Kronologi Pengerebekan

Keduanya diketahui sempat digerebek saat berduaan di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, pada Sabtu (31/12/2022).

Penggerebekan tersebut dilakukan sendiri oleh suami dari bu guru berinisial H (48).

Dalam proses penggerebekannya, H meminta bantuan kepada pihak kepolisian setempat.

Saat ditemui di Mapolsek Salaman, Kabupaten Magelang, Selasa (3/1/2023), H menceritakan kronologi kejadiannya.

Ia mengatakan, proses penggerebekan terjadi pada malam pergantian tahun 2023 lalu, sekira pukul 02.00 WIB.

Dirinya mendapatkan informasi dari orang terdekatnya kalau sang istri bersama oknum Kades sedang berada di hotel di wilayah Kebumen.

"Saya langsung ke sana, kemudian sekitar pukul 02.00 penggerebekan dilakukan. Saya dibantu polisi setempat,"ujarnya.

Saat pintu kamar hotel diketuk, lanjutnya, tidak langsung dibuka oleh oknum kades dan guru tersebut.

Lalu, pada ketukan selanjutnya pintu pun dibuka oleh oknum Kades.

"Saat pintu dibuka, saya lihat istri saya sudah tidak ada di kamar, lari ke kamar mandi. Itu, saya lihat ke kamar mandi pergoki dia di sana hanya memakai sarung,"ucapnya.

Ia bercerita, sebenarnya firasat adanya kejanggalan dalam rumah tangga sudah dirasakan sejak dua tahun lalu, seusai sang istri sudah dilantik menjadi seorang ASN PPPK pada 2022 lalu.

Rumah tangga yang sudah dibina sejak 16 tahun itupun akhirnya terguncang. 

"Istri saya jadi sering mendiamkan saya, bahkan mengajukan gugatan perceraian. Tapi saya tahu dia ada hubungan sama Pak Kades itu sudah 2 tahun. Istri saya sempat menggugat saya, tetapi tidak bisa karena alasannya tidak benar. Dia kan sudah PPPK, dari dinas  ternyata gugatannya itu bohong semua. Saya kan datang sewaktu sidang, tidak ada masalah apa-apa tiba-tiba menggugat,"ujarnya.

Dia bercerita, sebenarnya sudah sering memergoki istrinya sedang keluar bersama oknum Kades tersebut.

Namun, selalu ditampik sang istri kalau tidak ada hubungan dengan oknum Kades.

"Sudah 7 kali saya pergoki, tapi dia (sang istri) selalu mengelak malahan nantangin kalau bisa membuktikan dia selingkuh,"tuturnya.

Atas kejadian ini, dirinya pun tak ingin bersatu lagi dengan sang istri. Bahkan, kedua anaknya sekarang sudah diasuh sendiri olehnya.

"Saya memang tidak ingin bersatu lagi, sudah saya bina baik-baik tidak bisa, ya sudah. Anak-anak saya sekarang dengan saya,"terangnya dengan mata berkaca-kaca. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved