12 Provinsi Tetapkan KLB Campak, Kasus Suspek Naik 32 Kali Lipat
Sebanyak 12 provinsi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus campak. Informasi itu disebutkan Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes).
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA – Sebanyak 12 provinsi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus campak. Informasi itu disebutkan Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), Kamis (19/1/2023).
"Ada 12 provinsi yang menetapkan status KLB," ucap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi, saat dihubungi Tribun, Kamis (19/1/2023).
Ia menyebutkan, ada 3.341 kasus pada tahun 2022 yang dilaporkan oleh 31 provinsi. "Dari 31 provinsi itu dilaporkan di 223 kabupaten atau kota," kata dia.
Sementara Ketua UKK Infeksi dan Penyakit Tropis Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr dr Anggraini Alam SpA (K) mengungkapkan, telah terjadi pelonjakan kasus suspek campak hingga 32 kali lipat.
Peningkatan hingga 32 kali lipat itu didasarkan pada pemantauan pada minggu pertama hingga minggu ke-52 pada 2022, dibandingkan periode yang sama tahun 2021.
Ia menengarai hal itu karena cakupan vaksinasi campak yang terus menurun. "Semakin banyak yang tak divaksinasi, semakin rentan risiko terinfeksi. Kekebalan pada infeksi juga bisa 'lupa' karena tak melanjutkan vaksinasi, atau dinamakan immunological amnesia. Bahkan pada 2021, ada 132 kasus suspek, pada 2022 ada 3.341 kasus," ujar dr Anggraini.
Selain itu, masyarakat dinilai sudah menganggap infeksi campak sudah hilang. Sejak 2015, cakupan vaksinasi terus menurun hingga pada 2021 menyusut drastis, salah satunya efek pandemi Covid-19.
"Artinya memang bukan main," ujarnya.
Ia pun meminta masyarakat mewaspadai gejala dan pemicu penularannya. Bila terinfeksi campak, virus akan masuk ke tubuh kemudian ke darah.
Menurutnya, gejala campak tak cukup di kulit saja, karena bisa juga muncul di mata, hingga saluran pencernaan.
"Yang paling buruk ke sistem imun. Memang kalau dilihat kulitnya muncul lah ruam setelah demam, dia punya 3 fase gejalanya," jelas dr Anggraini Alam.
Hingga saat ini, disebutkan, belum ada satupun pengobatan yang dapat mematikan virus Rubella yang masuk ke tubuh seseorang.
Saat ini, kasus campak tak hanya menyerang usia anak dan balita saja, namun juga segala usia. "Dan campak ini harus diwaspadai semua umur ya," tuturnya.
Untuk itu, imunisasi merupakan langkah pencegahan, sekaligus perlindungan bagi anak-anak dari penyakit berbahaya. Dilansir dari Kemenkes, campak merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dan sangat mudah menular (ditularkan melalui batuk dan bersin).
Gejala penyakit campak adalah demam tinggi, bercak kemerahan pada kulit (rash) disertai dengan batuk dan/atau pilek dan/atau konjungtivitis yang dapat berujung pada komplikasi berupa pneumonia, diare, meningitis dan bahkan dapat menyebabkan kematian. Penyakit campak atau rubella bisa menyerang siapa saja baik lelaki maupun perempuan. (Tribun Network)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/campak-klb.jpg)