BBM Subsidi

Kabar Terbaru Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran

Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu, kuota solar subsidi ditetapkan untuk setiap kendaraan.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
pertamina.com
Jenis BBM yang termasuk BBM bersubsidi adalah Biosolar dan Pertalite. 

Tribunjogja.com JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan uji coba penyaluran BBM Subsidi oleh Pertamina kini terus dilakukan.

Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengungkapkan ujicoba full cycle kini masih terus dilakukan untuk penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar.

"(Berjalan) sesuai dengan ketentuan," terang Saleh dikutip Tribunjogja.com dari Kontan, Senin (16/1/2023).

Saleh menjelaskan, merujuk dengan ketentuan yang ada yakni Surat Keputusan BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu, kuota solar subsidi ditetapkan untuk setiap kendaraan.

Dalam SK tersebut sudah diatur batas volume pengisian per hari untuk tiap jenis kendaraan, kendaraan pribadi roda 4 maksimal 60 liter/ hari, kendaraan roda 4 umum dan barang maksimal 80 liter per hari, dan kendaraan umum dan barang roda 6 lebih 200 liter/hari.

Saleh menjelaskan, jika pengendara sudah mengisi Solar subsidi sesuai kuota maksimum maka pengisian tidak bisa lagi dilakukan baik di SPBU yang sama maupun SPBU lain di hari tersebut.

"Kalau sudah memenuhi kuota maksimum ya gak bisa (mengisi lagi)," imbuh Saleh.

Di sisi lain, BPH Migas pun kini juga masih menanti kelanjutan revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014. (*)

 

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved