Nasional

Gubernur Papua Lukas Enembe Minta Popok XXL di Rutan KPK

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe meminta kepada pengacaranya untuk dibawakan popok hingga ubi Cilembu.

Editor: Agus Wahyu
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana di Jakarta, Kamis (12/1/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe meminta kepada pengacaranya untuk dibawakan popok hingga ubi Cilembu.

Permintaan itu disampaikan Lukas, ketika dijenguk pengacaranya di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukas, diketahui kini, ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Petrus Bala Pattyona, pengacara Lukas Enembe menyebut, kliennya memang membutuhkan sejumlah barang tertentu, termasuk popok dan makanan.

"Ada kebutuhan-kebutuhan yang memang Pak Lukas butuhkan, yaitu pampers (popok), perlak, dan makanan,” ucap Petrus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

“Sehingga tadi, kami agak lama di belakang harus menyiapkan, harus beli pampers, perlak, dan meminta supaya dibawakan ubi," sambungnya.

Ubi yang dibawakan untuk Lukas, adalah ubi Cilembu yang dibeli tak jauh dari Pomdam Jaya Guntur, yakni di daerah Pasar Rumput. Setelah membeli ubi tersebut, pihak Petrus meminta tolong kepada pemilik warung di belakang gedung KPK untuk merebusnya.

Empat anggota keluarga kemarin, mengunjungi Lukas di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Namun, yang baru diperbolehkan masuk rutan Elius Enembe, selaku adik Lukas.

"Untuk keluarga dijadwalkan hari ini. Sesuai permohonan kami ada empat orang diizinkan, tapi begitu verifikasi mengenai KTP, antara nama dengan KTP-nya berbeda, sehingga harus diganti namanya. Satu yang KTP-nya cocok sudah masuk itu Elius Enembe, itu adiknya Pak Lukas," tutur Petrus.

Pada kesempatan itu, Petrus juga menyangkal pernyataan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri yang menyebut, Lukas sudah bisa beraktivitas tanpa bantuan orang lain.

Menurut Petrus, untuk sekadar berjemur saja Lukas perlu dituntun. Bahkan, ia menyebut Lukas tidak bisa memakai popok sendiri.

"Jadi, kalau dibilang Pak Lukas melakukan aktivitas sendiri itu tidak benar, karena kebutuhan pamper aja itu dipasangin orang. Pampernya memang sebelum kami antar ini, menurut petugas KPK, menyiapkan cuma ukurannya kecil. Jadi, petugasnya bilang tolong disiapkan ukuran besar, ukuran XXL, udah kami siapkan," ujar Petrus.

Bisa Aktivitas Mandiri

Sebelumnya, KPK menyatakan Lukas sudah bisa melakukan aktivitas kesehariannya secara mandiri. Di dalam Rutan Pomdam Jaya Guntur, Lukas disebut, bisa makan hingga mandi tanpa diperbantukan orang lain.

"Informasi yang kami terima, tersangka LE (Lukas Enembe) dalam kondisi baik, stabil, bisa beraktivitas sendiri, misalnya makan, mandi dan lain-lain di dalam Rutan KPK," kata Ali, Senin (16/1/2023).

Ali menuturkan, tim dokter rutan KPK rutin memantau kesehatan Lukas Enembe. Obat yang dikonsumsinya, lanjutnya, juga diberikan sesuai prosedur.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved