Tingkatkan Pelayanan Publik, Polresta Yogyakarta Hadirkan Inovasi MPP dan Whadul
Polresta Yogyakarta menyatakan bahwa MPP dan Wadhul hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
TRIBUNJOGJA.COM – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta membuat inovasi dengan menghadirkan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Balai Kota Yogyakarta.
Dalam siaran pers yang diterima Tribunjogja.com, Rabu (11/1/2023), Polresta Yogyakarta menyatakan bahwa dalam pelaksanaan MPP, pihaknya akan memberikan jaminan pelayanan.
Jaminan pelayanan itu, akan diwujudkan SPKT Polresta Yogyakarta dengan memberikan kualitas proses pelayanan sesuai dengan aturan, mudah, dan optimal kepada masyarakat. Hal ini agar dapat tercapai pelayanan yang professional, modern dan terpercaya.
Selain MPP, SPKT Polresta Yogyakarta juga menghadirkan inovasi melalui Pelayanan Publik Whadul (Whatsapp Pengaduan) di nomor 08988835689.
Tujuan SPKT Polresta Yogyakarta menciptakan Whadul adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan informasi atau memberikan informasi secara cepat.
Dengan adanya Whadul, masyarakat ketika melaporkan tindak pidana atau kehilangan surat atau barang ke kantor Polisi diharapkan sudah membawa bukti pendukung.
Polresta Yogyakarta
Polresta Yogyakarta Hadirkan MPP dan Whadul
SPKT Polresta Yogyakarta hadirkan MPP
SPKT Polresta Yogyakarta hadirkan Whadul
Polresta Yogyakarta Amankan Pencuri Sepeda Motor di 3 Wilayah DIY, 5 Sepeda Motor Jadi Barang Bukti |
![]() |
---|
Masih Rezeki, Motor Januardi yang Hilang 2 Bulan Lalu Akhirnya Ditemukan, Polisi Tangkap Pencurinya |
![]() |
---|
Kebakaran di Basement Best City Hotel Yogyakarta Seusai Malam Tahun Baru 2023, Ini Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Awasi Parkir Nuthuk dan Parkir Liar saat Libur Akhir Tahun, Polresta Yogyakarta Bentuk Satgas Gakkum |
![]() |
---|