Tingkatkan Pelayanan Publik, Polresta Yogyakarta Hadirkan Inovasi MPP dan Whadul
Polresta Yogyakarta menyatakan bahwa MPP dan Wadhul hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
TRIBUNJOGJA.COM – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta membuat inovasi dengan menghadirkan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Balai Kota Yogyakarta.
Dalam siaran pers yang diterima Tribunjogja.com, Rabu (11/1/2023), Polresta Yogyakarta menyatakan bahwa dalam pelaksanaan MPP, pihaknya akan memberikan jaminan pelayanan.
Jaminan pelayanan itu, akan diwujudkan SPKT Polresta Yogyakarta dengan memberikan kualitas proses pelayanan sesuai dengan aturan, mudah, dan optimal kepada masyarakat. Hal ini agar dapat tercapai pelayanan yang professional, modern dan terpercaya.
Selain MPP, SPKT Polresta Yogyakarta juga menghadirkan inovasi melalui Pelayanan Publik Whadul (Whatsapp Pengaduan) di nomor 08988835689.
Tujuan SPKT Polresta Yogyakarta menciptakan Whadul adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan informasi atau memberikan informasi secara cepat.
Dengan adanya Whadul, masyarakat ketika melaporkan tindak pidana atau kehilangan surat atau barang ke kantor Polisi diharapkan sudah membawa bukti pendukung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/SPKT-Polresta-Yogyakarta-hadirkan-Mall-Pelayanan-Publik-MPP-di-Balai-Kota-Yogyakarta.jpg)