Oknum Guru SD yang Diduga Berselingkuh dengan Kades di Kajoran Magelang Akui Perbuatannya

Proses pemanggilan oknum guru tersebut terbilang susah karena yang bersangkutan sempat tidak diketahui keberadaannya.

Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
Kantor Koordinator Wilayah Disdikbud Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang. 

"Kemungkinan, pada Senin depan berkas sudah dilimpahkan ke BKPPD dan diteruskan ke tim penindakan. Di sanalah, diklarifikasikan apakah yang bersangkutan dikategorikan pelanggaran ringan, sedang, atau berat. Kalau sedang mungkin hanya dimutasi. Tetapi ini mungkin kasusnya pelanggaran berat, kalau pelanggaran berat yang jelas pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau bahasa kasarnya dipecat,"urainya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved