Oknum Guru SD yang Diduga Berselingkuh dengan Kades di Kajoran Magelang Akui Perbuatannya
Proses pemanggilan oknum guru tersebut terbilang susah karena yang bersangkutan sempat tidak diketahui keberadaannya.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
Kantor Koordinator Wilayah Disdikbud Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.
"Kemungkinan, pada Senin depan berkas sudah dilimpahkan ke BKPPD dan diteruskan ke tim penindakan. Di sanalah, diklarifikasikan apakah yang bersangkutan dikategorikan pelanggaran ringan, sedang, atau berat. Kalau sedang mungkin hanya dimutasi. Tetapi ini mungkin kasusnya pelanggaran berat, kalau pelanggaran berat yang jelas pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau bahasa kasarnya dipecat,"urainya. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Lomba Sanitasi dan Sosialisasi Layanan Lumpur Tinja Terjadwal Kota Magelang |
![]() |
---|
Mahasiswa di Kota Magelang Ditahan Polisi karena Miliki 5,84 gram Sabu-sabu |
![]() |
---|
Rekayasa Lalu Lintas Magelang Ethno Carnival 2025 Sabtu 20 September |
![]() |
---|
Kades Salamkanci Magelang Dwi Joko Tersangka Korupsi Rp488 Juta Proyek Saluran Air |
![]() |
---|
Warga Sukomulyo Magelang Pasang Spanduk Sindir Kades Korupsi Dana Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.