Pengadilan Negeri Klaten Selesaikan 733 Perkara Sepanjang Tahun 2022

Sepanjang tahun 2022, terdapat 724 perkara baru yang masuk dan perkara yang selesai disidangkan sebanyak 733 perkara.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ ALMURFI SYOFYAN
Ketua Pengadilan Negeri Klaten Kelas IA, Tuty Budhi Utami, saat memberikan sambutan pada refleksi akhir tahun 2022, Jumat (30/12/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pengadilan Negeri Klaten Kelas IA menyelesaikan 733 perkara pidana dan perdata yang masuk di sepanjang tahun 2022.

Ketua Pengadilan Negeri Klaten Kelas IA, Tuty Budhi Utami mengatakan pada tahun 2021 terdapat 76 perkara yang belum selesai disidangkan.

Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya yakni perkara yang masuk sudah diakhir tahun, sehingga proses sidang berlanjut di tahun 2022.

Sementara, di tahun 2022, terdapat 724 perkara baru yang masuk dan perkara yang selesai disidangkan sebanyak 733 perkara.

"Dengan demikian capaian kinerja penyelesaian perkara 91,63 persen dalam kategori sangat baik dalam zona hijau," ujarnya saat refleksi akhir tahun Pengadilan Negeri Klaten Kelas IA, Jumat (30/12/2022) siang.

Tuty mengapresiasi para hakim yang bekerja keras, sehingga Pengadilan Negeri Klaten, pada akhir tahun bisa meraih prestasi sangat baik dalam penyelesaian perkara.

Setiap tahun, kata dia, Pengadilan Negeri Klaten selalu berusaha meningkatkan capaian peyelesaian perkara, karena itu merupakan tolok ukur dari kinerja pihaknya.

Ia kemudian merinci, untuk perkara pidana biasa, sisa tahun 2021 yang belum terselesaikan terdapat 11 perkara dan perkara baru yang masuk pada tahun 2022 mencapai 268 perkara.

"Adapun perkara yang berhasil diputus sebanyak 261 perkara, dengan demikian tahun 2022 sisa 18 perkara," imbuhnya.

Terkait perkara perdata, pada tahun 2021 terdapat 55 perkara yang belum terselesaikan dan perkara masuk di tahun 2022 sebanyak 415 perkara.

Hingga akhir tahun 2022, sebanyak 432 perkara berhasil diselesaikan dan masih sisa 38 perkara.

Tuty melanjutkan, untuk perkara lalu lintas atau tilang yang masuk dan diputus pada tahun 2022 mengalami lonjakan yang cukup signifikan yakni mencapai 14.222 perkara.

"Itu naik 46,42 persen bila dibanding tahun 2021 yang hanya 7.620 perkara," jelasnya.

Ia menjelaskan, Pengadilan Negeri Klaten akan terus meningkatkan kinerja untuk memberikan pelayanan terbaik.

"Refleksi akhir tahun ini bagian dari evaluasi terkait capaian kinerja dan capaian prestasi kita. Tahun ini kita melebihi target dan hasil sangat baik," imbuhnya. (*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved