Tarif Air PDAM Klaten Naik Mulai 2023, Tapi Masih Termurah di Wilayah Solo Raya

Meski mengalami kenaikan sebesar Rp5 ribu, namun tarif air PDAM Tirta Merapi Klaten diklaim masih termurah di kawasan Solo Raya.

Tayang:
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ Almurfi Syofyan
Seorang pelanggan saat berkonsultasi dengan petugas PDAM Tirta Merapi Klaten, Kamis (29/12/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Tarif air bersih PDAM Tirta Merapi Kabupaten Klaten, Jawa Tengah mengalami kenaikan Rp5 ribu per bulan mulai tahun 2023 mendatang.

Penyesuaian tarif tersebut merujuk pada Permendagri Nomor 21 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri nomor 71 tahun 2016 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum.

Meski mengalami kenaikan sebesar Rp5 ribu, namun tarif air PDAM Tirta Merapi Klaten diklaim masih termurah di kawasan Solo Raya.

"Berdasarkan Permendagri, Bupati harus menetapkan tarif air minum setiap tahun. Tapi kita sejak 2018 belum ada penyesuaian meski mengalami fluktuasi karena pandemi," ujar Direktur Utama, PDAM Tirta Merapi Klaten, Irawan Margono, saat TribunJogja.com temui, Kamis (29/12/2022).

Menurut dia, sebelum melakukan penyesuaian tarif air PDAM, pihaknya sudah melaksanakan survei, kajian hingga berkoordinasi dengan sejumlah elemen mulai dari forum pelanggan, dewan pengawas dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten.

Kenaikan tarif itu, juga sebagai upaya PDAM Tirta Merapi Klaten untuk menjaga kualitas air bersih yang dibutuhkan masyarakat.

"Setelah berkoordinasi, kami memutuskan menaikkan tarif sebesar Rp500 pada pemakaian 0 sampai 10 meter kubik. Namun naiknya tidak progresif sehingga bisa dikatakan naik sebesar Rp5 ribu per bulan," imbuhnya.

Lanjut Irawan, kenaikan air PDAM itu dimulai pada pembacaan rekening Januari 2023 dengan pembayaran pertama pada Februari 2023.

Naiknya tarif air itu juga sebagai solusi terbaik agar PDAM tidak terlalu terbebani dan para pelanggan juga tak terberatkan.

Tarif air PDAM Klaten bila dibandingkan dengan daerah lain di Solo Raya juga masih yang termurah.

"Untuk tarif air PDAM di Solo Raya kita masih yang terendah, sudah kita cermati dan lihat tarif daerah lain. Ini juga pesan ibu Bupati agar tarif kita kalau mau dinaikan tapi harganya masih di bawah daerah lain," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Merapi Klaten, Jaka Sawaldi, menambahkan jika tarif air PDAM setiap tahun seharusnya mengalami penetapan namun sudah tiga tahun terakhir, PDAM Tirta Merapi Klaten tak mengalami penyesuaian tarif.

"Saat ini disesuaikan terkait pelayanan kepada masyarakat perlu dilakukan penghitungan ulang tapi tidak memberatkan. Kenaikannya tidak progresif. Kami juga pertimbangkan situasi ekonomi masyarakat sebelum menyesuaikan ini," imbuhnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved