Berita Jogja Hari Ini
Awasi Parkir Nuthuk dan Parkir Liar saat Libur Akhir Tahun, Polresta Yogyakarta Bentuk Satgas Gakkum
Pembentukan Satgas Gakkum berisi anggota kepolisian, Satpol PP, Dishub DIY maupun TNI.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polresta Yogyakarta telah membentuk satuan tugas (Satgas) penegakan hukum (Gakkum) untuk mengantisipasi penarikan parkir nuthuk atau getok harga oleh oknum juru parkir (jukir) saat perayaan tahun baru 2023.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi, mengatakan pembentukan Satgas Gakkum berisi anggota kepolisian, Satpol PP, Dishub DIY maupun TNI.
"Dalam rangka antisipasi tersebut, kami lakukan upaya pencegahan. Kami imbau stakeholder dijalan yang memugkinkan parkir liar dan parkir nuthuk," kata Kapolresta, Selasa (28/12/2022).
Untuk upaya preventif, pihaknya akan menempatkan personel Satpop PP dan dishub untuk mengawasi parkir-parkir liar dan parkir getok harga.
Baca juga: Jangan Sampai Ketipu, Ini Daftar Tarif Parkir Resmi di Jogja Menurut Perda, Wisatawan Wajib Tahu
Para petugas juga akan melakukan upaya tindakan tegas manakala terdapat parkir liar yang menimbulkan kemacetan.
"Upaya-upaya itu akan kami lakukan menyesuaikan kondisi di lapangan," terangnya.
Untuk rekayasa lalu lintas, pihaknya tidak akan menutup Jalan Malioboro-Ahmad Yani menjelang malam pergantian tahun.
Hal itu dilakukan lantaran tidak ada kegiatah event akbar dalam menyambut malam pergantian tahun 2023.
"Tidak ada penutupan jalan. Karena di sepanjang sumbu filosofi tidak ada event dimalam tahun baru," terang dia. ( Tribunjogja.com )