Berita Artis Terbaru
Kabar Terbaru Nikita Mirzani Setelah Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan tersangka Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra sejak 25 Oktober 2022.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com JAARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan tersangka Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra sejak 25 Oktober 2022.
Dan selanjutnya Nikita Mirzani jadi terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Di antara proses hukum kasus itu Nikita Mirzani dikabarkan di bawa ke rumah sakit karena pengapuran tulang leher.
Namun, ada kabar yang menyebut Nikita Mirzani dipaksa pulang ke rutan.
"Menurut informasi yang dari jaga juga, Nikita lagi dipaksa pulang ke Rutan (Serang)," ujar Fitri Salhuteru dilansir dari Kompas.com.
Mengetahui kabar itu, Fitri mengatakan Nikita Mirzani merasa sedih karena dipaksa kembali ke rutan padahal sedang sakit.
"Kondisi terakhir Nikita ya tentu enggak baik-baik saja ya, cuma tadi pagi dia agak sedih lagi," kata Fitri.
Padahal, pihaknya sudah memberi penjelasan bahwa Nikita belum bisa kembali ke rutan karena masih ada perawatan yang harus dijalani.
"Kebetulan juga ada Bang Fahmi (kuasa hukum Nikita Mirzani) juga dan memang faktanya memang Nikita belum bisa dibawa pulang," ungkap Fitri.
"Kurang bukti apalagi dia ada di sini, sudah mendengar sendiri dari penjelasan dokter," sambungnya.
Fitri pun memastikan bahwa sahabatnya tidak pura-pura sakit.
Selain itu, ia pun memohon agar Nikita tetap mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
"Jadi saya merasa tolonglah untuk masalah Nikita ini dia bukan pura-pura sakit," tutur Fitri.
Apa itu Pencemaran Nama Baik
Berikut penjelasan pencemaran nama baik dilansir Tribunjogja.com dari laman pn-karanganyar.go.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/presenter-nikita-mirzani.jpg)