Proyektil di Kepala Bocah

Dugaan Proyektil Nyasar ke Kepala Anak 4 Tahun di Sleman, Polisi Lakukan Uji Balistik Senpi

Polisi akan melakukan uji balistik senjata api (senpi) milik anggota kepolisian Polsek Ngaglik, Kabupaten Sleman

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ Ahmad Syarifudin
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polisi akan melakukan uji balistik senjata api (senpi) milik anggota kepolisian Polsek Ngaglik, Kabupaten Sleman yang mengeluarkan tembakan peringatan, namun diduga justru nyasar ke kepala anak berusia 4 tahun.

Pengujian balistik senjata api milik anggota polisi itu diperlukan, lantaran ada kemungkinan luka yang dialami bocah perempuan itu disebabkan dari proyektil senjata api milik anggota polisi pada saat memberikan tembakan peringatan.

Sebab pada Minggu (18/12/2022) siang sekitar pukul 12.00 WIB, dilaporkan seorang anggota polisi meletupkan senjata api untuk melerai keributan di Ngaglik, Kabupaten Sleman.

Lazimnya sebuah tembakan peringatan diarahkan ke atas, namun teka-teki bocah 4 tahun yang mengalami luka di kepala dengan dugaan terkena benda keras menyerupai proyektil senjata api itu masih terus menjadi tanda tanya.

Pemeriksaan terhadap sejumlah orang sudah dilakukan oleh Propam Polresta Sleman maupun Polda DIY

"Terperiksanya, sementara masih dalam proses. Nanti saya update dulu ke propam. Karena semuanya saat ini kami belum bisa mengatakan terperiksa," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, di Mapolda DIY, Kamis (22/12/2022).

Upaya pengumpulan informasi atas insiden itu juga telah dilakukan.

Tim Inafis dari Polda DIY juga sudah melakukan olah TKP.

Saat ini tim laboratorium forensik Polda DIY masih menganalisa hasil temuan olah TKP dan keterangan saksi yang diperiksa.

"Kami sudah mengambil langkah-langkah, tentu pengumpulan informasi, pengumpulan bahan keterangan itu yang akan digunakan untuk membuat terang peristiwanya. Mengungkap peristiwa sebenarnya seperti apa," ucapnya. 

Polisi akan menginformasikan lebih lanjut apabila pemeriksaan itu naik ke tahap penyelidikan maupun penyidikan.

"Yang jelas Polda sudah olah TKP meski pun itu belum dalam rangka pro justicia, masih dalam rangka mengumpulkan informasi, mengumpulkan bahan keterangan. Nanti kalau sudah semuanya terang, jelas, akan kami sampaikan," imbuhnya.

Yuli menyampaikan, satu senjata organik milik anggota Polisi yang melesatkan tembakan peringatan itu masih disita untuk dianalisa.

Kendati demikian sebelum dianalisa dan uji balistik, pihaknya belum mengetahui apakah benda yang bersarang di kepala anak berusia 4 tahun di Ngaglik, Sleman itu benar-benar sebuah proyektil.

"Senjata sementara ini diamankan. Senjata organik polisi yang diamankan kami enggak tahu benda asing yang ada di kepala si anak apakah berasal dari milik Polri atau bukan," jelasnya.

Senjata yang disita itu kini masih dalam proses uji balistik dan akan dianalisa hasilnya.

"Semua akan kami lakukan untuk mengetahui barang itu dari mana. Barang yang diduga proyektil itu dari mana itu akan dilajukan uji (balistik). Sedang dalam proses," tutup Yuliyanto. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved