Apresiasi Untuk Polda DIY Yang Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Pemusnahan barang bukti ratusan ribu butir obat-obatan terlarang dan ribuan botol minuman keras berbagai merk oleh Polda DIY.
TRIBUNJOGJA.COM - Kegiatan pemusnahan barang bukti ratusan ribu butir obat-obatan terlarang dan ribuan botol minuman keras berbagai merk oleh Polda DIY mendapatkan apresiasi dari GBPH Prabukusumo.
Tokoh yang akrab disapa Gusti Prabu yang turut menyaksikan pemusnahan tersebut menyampaikan dengan dilakukan penangkapan pengedar serta pemusnahan barang bukti narkoba dapat mengurangi keresahan masyarakat.
"Saya apresiasi sekali, miras ini sangat meresahkan masyarakat. Rata-rata kejahatan itu berawal dari miras," tutur Gusti Prabu saat menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras, Kamis (22/12/2022).
Dirinya berharap kegiatan ini dapat menjadikan pemahaman kepada masyarakat, selain dapat merugikan dirinya tentu merugikan orang lain.
"Harus kita berikan pemahaman kepada seluruh warga masyarakat, terutama melalui polsek-polsek, koramil-koramil yang langsung di lingkungan masyarakat sehingga harapannya jumlah pengguna ini (narkoba) semakin mengecil," harapnya.
Sementara itu Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyampaikan barang bukti yang dimusnakan adalah hasil operasi beberapa waktu yang lalu.
Ratusan ribu obat terlarang didapatkan dari hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di Jakarta dengan menahan lima tersangka.
"Kita juga musnahkan ribuan botol miras berbagai merk serta 6 jiriken dengan total 180 liter miras oplosan," jelasnya.
Pemusnahan yang digelar di halaman Mapolda tersebut dihadiri sejumlah pejabat Forkopimda DIY dan Pejabat Utama Polda DIY. (hms)