Berita Kulon Progo Hari Ini
Satlantas Polres Kulon Progo : Masih Banyak Pelanggar Lalin Selama Penerapan e-tilang
Pelaksanaan ETLE Handheld dinilai belum mampu meminimalisir jumlah pelanggaran lalu lintas.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Penerapan tilang elektronik ( e-tilang ) menggunakan sistem electronic traffic law enforcement ( ETLE ) dinilai kurang efektif setelah tilang manual ditiadakan.
Satlantas Polres Kulon Progo menyebut, banyak ditemukan pengendara yang melanggar lalu lintas saat e-tilang diberlakukan.
Hingga akhirnya membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kasatlantas Polres Kulon Progo , Iptu Johan Rinto Damar Jati mengatakan, ada tiga penerapan e-tilang di Kulon Progo .
Pertama, ETLE In Hand yang sudah diberlakukan sekitar setahun ini.
Namun, penilangan hanya bisa untuk kendaraan khusus berplat nomor Kulon Progo .
Baca juga: Tilang Kini Pakai ETLE, Kapolda DIY Tekankan Sanksi Hanya Ditekankan untuk Pelanggaran Berat
Sistem ini langsung terkoneksi dengan Dirlantas Polda DIY.
Kedua, ETLE Handheld yang sudah berlaku sekitar dua bulan di Kulon Progo dan langsung terkoneksi dengan Korlantas.
Dalam pelaksanaannya, belum mampu meminimalisir jumlah pelanggaran lalu lintas.
Bahkan, polisi menemukan masyarakat yang melanggar lalu lintas secara sengaja.
Mulai dari tidak memakai helm, melanggar rambu-rambu, mengganti plat nomor asli dengan yang palsu.
Bahkan ada yang sampai mencopot plat nomornya.
Padahal, e-tilang tidak bisa dilakukan jika kendaraan tidak dilengkapi plat nomor.
"Yang kita tangkap kamera per hari selalu ada terutama saat jam rawan. Namun, surat yang sampai ke penerima sedikit. Ibarat yang difoto 100 tapi yang konfirmasi cuma 70," kata Johan, Jumat (16/12/2022).
