Berita Gunungkidul Hari Ini

Pemkab Gunungkidul Bentuk Kalurahan Bersih Narkoba

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mengukuhkan sejumlah Kalurahan Bersih Narkoba. Pembentukannya dilakukan lewat Badan Kesatuan Bangsa

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
Pengukuhan Satgas Anti Narkoba dan Kalurahan Bersih Narkoba di Gunungkidul pada Senin (12/12/2022) lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mengukuhkan sejumlah Kalurahan Bersih Narkoba. Pembentukannya dilakukan lewat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Kepala Kesbangpol Gunungkidul, Johan Eko Sudarto mengatakan pengukuhan tersebut dilakukan langsung oleh bupati.

"Ada 6 wilayah yang dikukuhkan sebagai Kalurahan Bersih Narkoba," kata Johan, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Dokter Spesialis Syaraf RS Bethesda Ingatkan Kewaspadan Stroke di Usia Muda

6 kalurahan tersebut adalah Piyaman dan Siraman di Wonosari, Kalurahan Playen di Playen dan Kalurahan Patuk di Patuk.

Lalu ada Pampang dan Karangduwet di Kapanewon Paliyan.

Selain Kalurahan Bersih Narkoba, Johan mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba juga dibentuk.

Anggotanya berasal dari 6 Kalurahan Bersih Narkoba.

"Jadi masing-masing kalurahan akan memiliki satgas sendiri," jelasnya.

Menurut Johan, pembentukan ini sebagai upaya memberantas penyalahgunaan narkoba.

Upaya tersebut dilakukan hingga tingkat kalurahan.

Nantinya satgas di tiap kalurahan akan jadi kepanjangan tangan dalam upaya penanganan dan pemberantasan narkoba.

Para anggotanya pun akan mendapat pendampingan.

"Kapasitas dan kapabilitas mereka sebagai anggota satgas akan ditingkatkan," ujar Johan.

Baca juga: INFO BMKG DI Yogyakarta Prakiraan Cuaca Hari Ini Kamis 15 Desember 2022

Sejauh ini Gunungkidul memiliki 10 Kalurahan Bersih Narkoba. 4 lainnya adalah Kalurahan Kepek (Wonosari), Kemadang (Tanjungsari), Tambakromo (Ponjong), dan Girisekar (Panggang).

Bupati Gunungkidul Sunaryanta berharap pembentukan ini akan membawa semangat baru dalam upaya pencegahan narkoba. Sebab penyalahgunaannnya bisa menimbulkan dampak negatif.

"Semoga Satgas Anti Narkoba di tiap kalurahan juga bisa menekan angka peredaran narkoba," katanya. (alx)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved