Berita Pendidikan Hari Ini

UPNVY Resmikan Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual untuk Ciptakan Rasa Aman 

Universitas Pembangunan Nasional ‘Veteran’ Yogyakarta (UPNVY) telah membentuk satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS)

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Ardhike Indah
Satgas PPKS UPNVY diresmikan untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual di kampus UPNVY, Rabu (14/12/2022). 

“Di masa jabatan ini, kami bakal fokus ke pencegahan dan sosialisasi ke seluruh civitas akademika termasuk tendik agar paham kekerasan seksual itu apa. Mereka perlu menghindari dan tidak terjebak dalam situasi kekerasan seksual,” terangnya.

Satgas juga mulai mengatur tata kelola yang berkaitan dengan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Baca juga: Pemkab Magelang Serahkan Bantuan Baznas Sebanyak Rp428 Juta pada Warga Kurang Mampu

Dia mengungkap, Satgas PPKS UPNVY akan berpedoman dengan peraturan Kemendikbudristek dan aturan rektor.

Sementara, Rektor UPNVY, Prof. M. Irhas Effendi menjelaskan, adanya Satgas PPKS merupakan respons Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Dengan adanya aturan itu, akan jelas bagaimana bentuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus.

“Kami sudah ada cara pencegahannya, sebelum Permendikbudristek ini keluar dan sekarang ini adalah penyempurnaannya. Kamk ingin mengamankan dan menyamankan civitas akademika,” tukasnya. (Ard)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved