Satpol PP Tertibkan PKL di Alun-alun Wonosari Gunungkidul untuk Kembalikan Fungsi Trotoar

Sekretaris Satpol-PP Gunungkidul, Jarot Hadiatmojo menjelaskan penertiban bertujuan mengembalikan fungsi Alun-alun Wonosari.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Satpol-PP Gunungkidul
Penertiban PKL di Alun-alun Wonosari oleh Satpol-PP Gunungkidul, Rabu (07/12/2022) lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Gunungkidul tertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-alun Wonosari. Aksi itu dilakukan pada Rabu (07/12/2022).

Sekretaris Satpol-PP Gunungkidul, Jarot Hadiatmojo menjelaskan penertiban bertujuan mengembalikan fungsi Alun-alun Wonosari.

"Khususnya mengembalikan fungsi jalan dan trotoar di sana," jelas Jarot lewat keterangannya pada Jumat (09/12/2022).

Menurutnya, para PKL tersebut berjualan di badan jalan bahkan di atas trotoar.

Kebanyakan dari mereka berjualan di sisi barat Alun-alun Wonosari.

Jarot mengungkapkan upaya penertiban sendiri sudah dilakukan sejak awal Desember 2022.

Namun beberapa PKL tetap kembali berjualan di sana.

"Imbauan pun sudah diberikan ke PKL agar tidak menggunakan trotoar dan badan jalan Alun-alun untuk berjualan," ujarnya.

Jarot menyatakan penertiban tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) 3/2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

Penertiban dilakukan secara persuasif dan edukatif.

Ia menilai penertiban ini bisa membuat kawasan Alun-alun Wonosari jadi lebih bersih.

Para PKL pun diharapkan mematuhi aturan yang sudah dibuat.

"Kami harap PKL ini juga bisa dipusatkan di Taman Kuliner yang sudah tersedia," kata Jarot.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul kini juga sedang mempercantik Alun-alun Wonosari.

Revitalisasi tersebut dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Sekretaris DLH Gunungkidul, Madyarina Mulyaningsih, mengatakan revitalisasi yang dilakukan terutama untuk menyamakan ketinggian sisi barat dan timur dari alun-alun.

"Nanti halamannya juga akan ditanami rumput baru," kata Madyarina belum lama ini. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved