Sebanyak 1.715 Rumah Tak Layak Huni di Klaten Direhab Sepanjang Tahun 2022
Pemkab Klaten telah mengalokasikan anggaran perbaikan rumah tidak layak ini difokuskan pada 25 desa miskin ekstrim di lima kecamatan
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN – Ribuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah direhab oleh Pemkab setempat dengan menggandeng sejumlah pihak.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Klaten, Pramana Agus Wijanarka, mengatakan penanganan RTLH dilakukan secara simultan dan bersama-sama, baik oleh Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan pihak-pihak lain yang ambil bagian dalam pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat.
"Keberadaan papan atau rumah layak huni menjadi salah satu indikator tingkat kesejahteraan masyarakat di suatu daerah," ujarnya, Kamis (8/12/2022).
Menurutnya, pada tahun 2022, Pemkab Klaten telah menganggarkan kegiatan bansos rehab RTLH sebanyak 35 unit pada APBD murni tahun 2022 di lokasi kegiatan TMMD maupun KBMKB.
Sementara pada APBD perubahan tahun ini, Pemkab Klaten menganggarkan rehab RTLH sebanyak 552 unit yang tersebar di lokasi penanganan desa dengan tingkat kemiskinan ekstrim.
"Nilai bantuan sebesar Rp 12 juta per unit RTLH sasaran. Pemkab Klaten secara bertahap terus mencurahkan perhatian terhadap RTLH. Kegiatan ini sebagai upaya mendukung pengentasan kemiskinan di desa-desa tersebut," ungkapnya.
Kata dia, selain dari APBD, tahun ini juga disalurkan bansos rehab RTLH dari berbagai sumber lainnya, seperti Baznas, bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, maupun Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR.
"Sehingga total RTLH yang direhab mencapai 1.715 unit," tukasnya.
Bupati Klaten Sri Mulyani menyampaikan di tahun 2022 Pemkab Klaten telah mengalokasikan anggaran perbaikan rumah tidak layak ini difokuskan pada 25 desa miskin ekstrim yang terletak di lima kecamatan.
Ia berharap kegiatan ini turut menggerakkan elemen masyarakat yang di desa untuk membantu masyarakat yang mendapatkan alokasi RTLH dari Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten dengan sistem gotong royong.
"Dengan sistem gotong royong dan bantuan stimulan ini, Insya Allah, rumah yang tadinya mungkin tidak layak atau rumah yang tidak sehat, bisa ditempati dengan keluarga dengan penuh kenyamanan dan Insya Allah sehat," tandasnya. (*)