Pemkot Magelang Terima Penghargaan SAKIP dari Kemenpan-RB

Penghargaan atas predikat BB perlu diwujudkan melalui  perubahan budaya kerja ASN dalam memberikan pelayanan yang prima untuk masyarakat

Dok.Humas Pemkot Magelang
Wali Kota Magelang saat menerima penghargaan secara simbolis dari Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (6/12/2022). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dengan predikat BB (sangat baik).

Sebelumnya, Kota Magelang hanya berpredikat B.

Penghargaan diberikan oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas kepada Wali Kota Magelang dr Mochamad Nur Aziz di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Magelang Taufiq Nurbakin menjelaskan, Pemkot Magelang mendapatkan penghargaan itu setelah memenuhi serangkaian evaluasi sesuai dengan Permen PAN & RB nomor 88 Tahun 2021 tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja, bahwa evaluasi dilakukan terhadap keberadaan, pemanfaatan, dan kualitas setiap komponen, sub komponen, dan kriteria evaluasi.

"Memang belum maksimal tapi ke depan ditargetkan memperoleh predikat A, sehingga  diperlukan inovasi masing-masing perangkat daerah yg betul-betul bermanfaat dan menyentuh masyarakat," ungkap Taufiq.

Lebih penting dari itu, kata Taufiq, penghargaan atas predikat BB perlu diwujudkan melalui  perubahan budaya kerja ASN dalam memberikan pelayanan yang prima untuk masyarakat.

"Predikat BB maupun A itu bukan tujuan tapi merupakan pintu menuju perubahan budaya kerja di OPD dalam  melayani masyarakat," ujar Taufiq.

Sedangkan, Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz mengatakan, predikat BB ini artinya kinerja  semakin baik. 

"Mudah-mudahan berguna untuk masyarakat luas," ujarnya.

Sebagai informasi, SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran, dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.

Penilaian SAKIP pemerintah daerah dibagi menjadi 7 kategori, yakni paling rendah D dengan rentang nilai 0-30.

Kemudian kategori C untuk nilai 30-50, CC untuk nilai 50-60, B untuk nilai 60-70, BB untuk nilai 70-80, dan A untuk nilai 80-90.

Adapun kategori tertinggi yaitu AA dengan hasil penilaian 90-100.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, sesuai pesan Presiden Joko Widodo, pemerintah harus menciptakan reformasi birokrasi yang berdampak atau dirasakan langsung oleh masyarakat, birokrasi yang bukan sekedar tumpukan kertas serta birokrasi yang lincah dan cepat.

"Para kepala daerah, termasuk kementerian dan lembaga yang hadir di sini termasuk yang birokrasinya sudah berdampak," urainya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved