Berita Kota Yogya Hari Ini
Tower 2 Rusunawa Bener Kota Yogyakarta Mulai Dihuni, Khusus Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Bangunan Tower 2 Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Bener, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, yang tempo hari sempat dialokasikan untuk selter isolasi Covid-19,
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Bangunan Tower 2 Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Bener, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, yang tempo hari sempat dialokasikan untuk selter isolasi Covid-19, kini mulai disewakan untuk para penghuni.
Selaras dengan ketentuan, syarat penghuni adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dengan waktu sewa maksimal tiga tahun.
Baca juga: Bocoran Spesifikasi Jerohan Hp Terbaru Xiaomi Redmi K60 Series
Kepala UPT Rusunawa Kota Yogyakarta, Wisnu Windarto, mengatakan, Tower 2 mulai dihuni per September 2022 setelah melewati proses seleksi panjang dan sempat terkendala lonjakan kasus Covid-19.
Adapun banderol sewa yang ditetapkan adalah Rp500-600 ribu per bulan, sesuai Surat Keputusan (SK) tentang tarif, mengacu pada upah minimum, yang berlaku di lokasi Rusunawa.
"Hanya saja, mengacunya tidak pada UMK (Upah Minumum Kota), tetapi UMP (Upah Minimum Provinsi) yang besarannya lebih rendah. Untuk 2022 itu sekitar Rp1,8 juta, kan," katanya, Rabu (30/11/2022).
Dijelaskannya, sebanyak 44 unit yang tersedia di Tower 2 pun sudah terhuni seluruhnya, oleh MBR yang sebelumnya telah mengikuti rangkaian proses seleksi sejak kisaran pertengahan 2022.
Hanya saja, mereka hanya diberi waktu sewa maksimal tiga tahun saja, dengan harapan selama menghuni Rusunawa MBR juga melakukan persiapan membeli rumah.
"Tapi, pemerintah tetap memberikan kelonggaran, ya, di mana masa sewa masih bisa diperpanjang satu kali lagi. Jadi, setiap penghuni maksimal bisa menempati Rusunawa selama enam tahun," urainya.
Baca juga: ANGIN SEGAR untuk Penerima Gaji Standar UMP, Pemkot Yogyakarta Bakal Bangun Tower 3 Rusunawa Bener
Wisnu pun menuturkan, saat ini, Tower 2 masih berada dalam masa pemeliharaan oleh pihak ketiga sampai Desember mendatang, sehingga pihaknya harus bisa memastikan kondisinya layak.
Setelahnya, bangunan bakal diserahterimakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk dikelola, serta dimanfaatkan Pemkot Yogyakarta.
"Sejauh ini masih ada beberapa keluhan dari para penghuninya. Misal, aliran air bersih, saluran untuk air kotor, kebocoran atap, hingga kondisi jalan menuju Rusunawa. Kalau tidak dihuni, kan, kami tidak tahu, bagaimana kondisi huniannya," jelasnya.
"Sampai Desember ini masih menjadi tanggung jawab dari pihak ketiga. Makanya, kami upayakan agar dihuni sehingga bisa tahu masalahnya apa saja, supaya bisa segera diperbaiki. Biaya perbaikan masih tanggung jawab pihak ketiga," imbuh Wisnu. (aka)
Rusunawa Bener
Kota Yogyakarta
penghuni
masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
Berita Kota Yogya Hari Ini
Pemkot Yogyakarta Kembali Gulirkan Agenda Jogjavaganza, Bakal Libatkan Buyer dari ATF 2023 |
![]() |
---|
DPRD Kota Yogyakarta Soroti Fenomena Pencoretan Data KMS, Desak Indikator yang Lebih Valid |
![]() |
---|
Marak Isu Percobaan Penculikan, Pemkot Yogyakarta: Jadi Kewaspadaan Warga dan Lingkungan |
![]() |
---|
Pemkot Yogyakarta Terbitkan SE Keamanan di Lingkungan Sekolah untuk Antisipasi Kasus Penculikan |
![]() |
---|
Satreskrim Polresta Yogyakarta Amankan Komplotan Pencuri Sepeda Motor, Sudah 25 Kali Beraksi |
![]() |
---|