Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Minimalisir Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu DIY Jalin Sinergi dengan Polda dan Kejati
Sinergitas tersebut, dimaksudkan untuk membangun kolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) DI Yogyakarta menjalin kerja sama dengan Polda DIY dan Kejaksaan Tinggi DIY, Rabu (30/11/22).
Sinergitas tersebut, dimaksudkan untuk membangun kolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu DIY, Sutrisnowati mengungkapkan, potensi pelanggaran, entah itu administrasi, kode etik, hingga pidana, masih berpotensi terjadi selama proses dan rangkaian Pemilu 2024.
Maka, perlu diwujudkan pemahaman dan pola penanganan pelanggaran, di antara Bawaslu , Kejaksaan Tinggi dan Polda.
"Selain itu, kita juga punya kewajiban bersama untuk meminimalisir pelanggaran Pemilu . Sehingga, Bawaslu menginisiasi kerjasama dengan Polda dan Kejaksaan Tinggi ini, yang harapannya diikuti oleh kabupaten dan kota, sebagai upaya agar di DIY bisa tercipta kondisi aman, nyaman dan berintegritas," urainya.
Baca juga: Mudahkan Warga Akses Produk Hukum, Bawaslu DIY Hadirkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama antara Bawaslu DIY dan Polda DIY meliputi, pertukaran data dan atau informasi, pengawasan netralitas personel kepolisian dan ASN lingkungan Polda DIY, dukungan pengamanan, peningkatan kapasitas SDM, hingga sosialisasi mengenai pengawasan Pemilu .
Sementara, perjanjian kerja sama antara Bawaslu DIY dengan Kejati DIY, mencakup pendampingan hukum atas pelaksanaan anggaran APBN dan atau APBD oleh Pihak I yang berpotensi menimbulkan masalah hukum.
Kemudian, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan SDM, pemanfaatan sarana dan prasarana, sampai sosialisasi pendidikan dan pengawasan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, besar harapan kami, khususnya Bawaslu DIY, bisa terwujud sinergisitas di antara tiga lembaga dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing," ujarnya.
"Sehingga, harapan kami ke depan kemudian adalah, terwujudnya Pemilu yang adil dan damai khususnya di DI Yogyakarta ," lanjut Sutrisnowati. ( Tribunjogja.com )
Marak Kasus Keracunan Cikbul, Dinkes DIY Imbau Orang Tua Siapkan Makanan Sehat untuk Anak |
![]() |
---|
Cegah Keracunan Akibat Jajanan Ciki Ngebul, Dinkes DIY Lakukan Surveilans |
![]() |
---|
Tanah Desa Tak Dilepas untuk Proyek Tol, Pemda DIY Bahas Skema Kompensasi Pemakaian Tanah |
![]() |
---|
Soal Wacana Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, Warga: Apakah Menjamin Tepat Sasaran? |
![]() |
---|
Prasasti Bercat dari Abad ke-10 DItemukan di Candi Induk Sewu |
![]() |
---|