Berita Kota Yogya Hari Ini
Dapat BKK Rp97 Miliar, Pemkot Yogyakarta Siap Gelontorkan Danais untuk Atasi Masalah Sampah
Polemik persampahan di Kota Yogyakarta bakal mendapat perhatian khusus mulai 2023 mendatang. Bahkan, upaya untuk merealisasikan masyarakat yang sadar
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polemik persampahan di Kota Yogyakarta bakal mendapat perhatian khusus mulai 2023 mendatang.
Bahkan, upaya untuk merealisasikan masyarakat yang sadar terhadap budaya pengelolaan sedari hulu, eksekutif siap menggelontorlan anggaran yang bersumber dari Dana Keistimewaan (Danais).
Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sumadi, menururkan, melonjaknya alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Danais dari Pemda DIY untuk 2023, menjadi semacam angin segar bagi Pemkot.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Besok Rabu 30 November 2022, Daftar Wilayah Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem
Sejauh ini, pihaknya sudah membidik beberapa sektor pembiayaan yang terkait dengan percepatan pembangunan di Kota Pelajar.
Sebagai informasi, Danais yang dikelola Kota Yogya untuk kegiatan tahun depan, meningkat menjadi Rp97 miliar, di mana nominal itu merupakan yang tertinggi dibanding BKK Danais di kabupaten lainnya.
Meliputi, Kulonprogo Rp92,2 miliar, lalu Sleman Rp71,6 miliar, Gunungkidul Rp61,7 miliar, Bantul Rp52,2 miliar.
"Alhamdulillah, BKK Danais untuk Kota Yogyakarta meningkat dibandingkan tahun-tahun kemarin," jelas Sumadi, saat ditemui pada Selasa (29/11/2022) pagi.
Oleh sebab itu, lanjutnya, peningkatan gelontoran Danais ini, bakal dimanfaatkan jajaran Pemkot Yogyakarta, dengan sebaik-baiknya.
Namun, selaras peruntukan, Danais harus dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan tujuan keistimewaan, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Harapan kami, itu bisa mendorong percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang mengarah pada peningkatan pertumbuhan ekonomi, pariwisata, hingga kebudayaan," cetus Penjabat Wali Kota.
Selain itu, yang tidak kalah krusial, permasalahan sampah di Kota Yogyakarta yang seakan tak berujung pun bakal dirampungkan juga dengan alokasi Danais.
Sumadi meyakini, hal tersebut sangat memungkinkan, karena masalah persampahan ini berkaitan dengan penumbuhan budaya bersih di tengah masyarakat.
"Fokusnya memang pada urusan-urusan itu. Seperti pasca pandemi saat ini maka kegiatan yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi yang akan kita dorong. Tapi, masalah sampah juga kita sasar," katanya.
Bukan tanpa sebab, langkah tersebut perlu ditempuh Pemkot Yogya, yang bakal menerbitkan regulasi terkait pengelolaan sampah sejak dari sumbernya atau rumah tangga.
Melalui upaya itu, eksekutif mematok target bebas pembuangan sampah anorganik menuju TPA Piyungan mulai awal tahun 2023 mendatang.
Baca juga: Global Wallet OCBC NISP, 1 Kartu Debit Bisa Transaksi 11 Mata Uang Asing