Berita Kriminal Hari Ini
Sebanyak 10 Adegan Diperagakan dalam Reka Ulang Pembunuhan RN di Gunungkidul
Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul menggelar reka ulang perkara pembunuhan RN (25) di Pantai Kukup, Tanjungsari, Senin (21/11/2022). Pelaku ERW (24
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul menggelar reka ulang perkara pembunuhan RN (25) di Pantai Kukup, Tanjungsari, Senin (21/11/2022).
Pelaku ERW (24) dan AA (38) turut dihadirkan dalam reka ulang ini.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto mengungkapkan total ada 10 adegan yang direka ulang dari perkara ini.
Baca juga: Dua Sepeda Motor yang Diduga Milik Korban Longsor Semin Gunungkidul Ditemukan
"Seluruh adegan dilakukan di atas tebing Pantai Kukup," katanya.
Menurut Suryanto, adegan yang direka ulang mulai dari saat kedua tersangka dan korban tiba di Pantai Kukup.
Kemudian saat aksi pembunuhan dilakukan hingga kedua tersangka meninggalkan kawasan pantai.
Proses reka ulang ini dipandu oleh Kanit 3 Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Akbar Ramadhan.
Adapun korban RN dilakoni pemeran pengganti serta boneka.
"Proses reka ulang tadi berlangsung lancar," ujar Suryanto.
Kawasan Pantai Kukup ditutup bagi umum sejak reka ulang digelar mulai pukul 09.00 WIB.
Akses wisata kembali dibuka setelah reka ulang selesai pada siang tadi.
RN, dibunuh oleh ERW dan AA pada Selasa (15/11/2022) dini hari dengan cara dibuang ke laut dari tebing Pantai Kukup.
Jasad RN ditemukan pagi harinya, mengapung di Pantai Ngrawe, sisi barat Kukup.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan RN dibunuh lantaran menolak menggugurkan kandungannya.
Janin itu adalah hasil hubungannya dengan ERW.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Proses-reka-ulang-pembunuhan-RN-di-Pantai-Kukup.jpg)