Berita Jogja Hari Ini

Pemda DIY Somasi Dua Developer Tanah Kas Desa di Sleman yang Diduga Selewengkan Izin

Pemda DIY kembali melayangkan somasi kepada pihak developer atau pengembang yang menyelewengkan izin pemanfaatan tanah kas desa (TKD) di Kabupaten

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Yuwantoro Winduajie
Kepala Biro Hukum Setda DIY, Adi Bayu Kristanto 

Pemda DIY pun juga sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati).

"Kita akan selalu berkoordinasi dengan Kejati bagaimana agar penegakan hukum bisa berjalan dengan baik," tegasnya.

Terpisah, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X memastikan bahwa Pemda DIY akan memproses hukum PT Deztama Putri Sentosa.

Sebab perusahaan tersebut tak mengindahkan somasi yang dilayangkan dengan menghentikan pembangunan dan melakukan pembersihan.

"Iya pasti (diproses hukum). Saya belum tahu perkembangannya, tapi berproses," bebernya. (tro)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved