JNE dan Polri Tandatangani Kerjasama Pengawasan Peredaran Narkoba 

JNE dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menjalin kerjasama dalam Pengawasan Peredaran Gelap Narkoba.

Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Krisno H Siregar, S.I.K Kanan Presiden Direktur JNE, M. Feriadi Soeprapto melakukan penandatanganan Kerjasama JNE dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim POLRI 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTAJNE dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menjalin kerjasama untuk sinergi Strategi Kolaboratif Jasa Ekspedisi dalam Pengawasan Peredaran Gelap Narkoba.

Penandatangan kerjasama ini dilakukan oleh Presiden Direktur JNE, M. Feriadi Soeprapto dan
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Krisno H Siregar, S.I.K di Aula Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022).
 
Dalam sambutannya, M. Feriadi Soeprapto mengatakan pihaknya menyambut baik kerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim.

Kerja sama ini merupakan upaya nyata dalam pencegahan peredaran narkoba, terutama melalui jasa pengiriman.

“JNE menyambut baik kerjasama dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim POLRI dalam upaya mengemban tugas, terutama dalam menekan upaya peredaran narkoba lintas negara dan lintas daerah yang masuk ke Indonesia dari luar negeri melalui bandara, pelabuhan, seluruh moda transportasi udara, darat, laut, dan cargo melalui jasa pengiriman,"katanya dalam rilis yang diterima Tribunjogja.com, Kamis (17/11/2022).

Baca juga: Lebarkan Sayap Kolaborasi UMKM Yogyakarta, JNE Gelar Goll Aborasi Bisnis Online

Baca juga: JNE Ngajak Online 2022, Ajang Pelatihan Gratis Bagi UKM Yogyakarta

JNE menurut Feriadi akan berusaha semaksimal mungkin dalam menjaga keamanan seluruh kiriman agar kondusif dari hal-hal yang merusak dan merugikan bangsa dan negara, terutama potensi kiriman narkoba.  

Kemudian dengan adanya kerja sama ini, nantinya pihaknya bersama dengan aparat kepolisian akan melaksanakan pengawasan yang lebih ketat terhadap paket-paket kiriman untuk mencegah peredaran narkoba.

JNE sendiri akan aktif dalam pertukaran informasi dan berbagi data guna memudahkan tindakan penegakan hukum jika nantinya ditemukan paket yang terkait dengan peredaran narkoba.

"Sehingga pengawasan dan tindakan yang dilakukan dapat menekan peredaran narkoba dan dapat mendatangkan kebaikan untuk bangsa serta kebermanfaatan kepada seluruh masyarakat,"katanya.

Feriadi menambahkan, dengan kerjasama strategis ini, JNE akan terus mewujudkan semangat “Connecting Happiness” dimana dengan beragam program kegiatan dan kolaborasi yang diinisiasi dapat terus mendukung berbagai kegiatan positif.

Langkah nyata bersama ini dilakukan dalam memberikan kontribusi dan bergotong-royong untuk membantu instansi penegak hukum dan pemerintah dalam menekan peredaran gelap narkoba. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved