JNE dan Polri Tandatangani Kerjasama Pengawasan Peredaran Narkoba
JNE dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menjalin kerjasama dalam Pengawasan Peredaran Gelap Narkoba.
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA – JNE dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menjalin kerjasama untuk sinergi Strategi Kolaboratif Jasa Ekspedisi dalam Pengawasan Peredaran Gelap Narkoba.
Penandatangan kerjasama ini dilakukan oleh Presiden Direktur JNE, M. Feriadi Soeprapto dan
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Krisno H Siregar, S.I.K di Aula Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022).
Dalam sambutannya, M. Feriadi Soeprapto mengatakan pihaknya menyambut baik kerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim.
Kerja sama ini merupakan upaya nyata dalam pencegahan peredaran narkoba, terutama melalui jasa pengiriman.
“JNE menyambut baik kerjasama dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim POLRI dalam upaya mengemban tugas, terutama dalam menekan upaya peredaran narkoba lintas negara dan lintas daerah yang masuk ke Indonesia dari luar negeri melalui bandara, pelabuhan, seluruh moda transportasi udara, darat, laut, dan cargo melalui jasa pengiriman,"katanya dalam rilis yang diterima Tribunjogja.com, Kamis (17/11/2022).
Baca juga: Lebarkan Sayap Kolaborasi UMKM Yogyakarta, JNE Gelar Goll Aborasi Bisnis Online
Baca juga: JNE Ngajak Online 2022, Ajang Pelatihan Gratis Bagi UKM Yogyakarta
JNE menurut Feriadi akan berusaha semaksimal mungkin dalam menjaga keamanan seluruh kiriman agar kondusif dari hal-hal yang merusak dan merugikan bangsa dan negara, terutama potensi kiriman narkoba.
Kemudian dengan adanya kerja sama ini, nantinya pihaknya bersama dengan aparat kepolisian akan melaksanakan pengawasan yang lebih ketat terhadap paket-paket kiriman untuk mencegah peredaran narkoba.
JNE sendiri akan aktif dalam pertukaran informasi dan berbagi data guna memudahkan tindakan penegakan hukum jika nantinya ditemukan paket yang terkait dengan peredaran narkoba.
"Sehingga pengawasan dan tindakan yang dilakukan dapat menekan peredaran narkoba dan dapat mendatangkan kebaikan untuk bangsa serta kebermanfaatan kepada seluruh masyarakat,"katanya.
Feriadi menambahkan, dengan kerjasama strategis ini, JNE akan terus mewujudkan semangat “Connecting Happiness” dimana dengan beragam program kegiatan dan kolaborasi yang diinisiasi dapat terus mendukung berbagai kegiatan positif.
Langkah nyata bersama ini dilakukan dalam memberikan kontribusi dan bergotong-royong untuk membantu instansi penegak hukum dan pemerintah dalam menekan peredaran gelap narkoba. (*)