Sidang Ferdy Sambo

RANGKUMAN Kesaksian Susi ART Sambo di Persidangan 9 Nov 2022, Sebut Yosua Temperamental dan Ngedumel

Persidangan Ferdy Sambo masih memberikan kesempatan para saksi untuk menyampaikan kesaksiannya. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Yoseph Hary W
KOMPAS.com
RANGKUMAN Kesaksian ART Susi di Persidangan 9 November 2022, Sebut Yosua Temperamental dan Ngedumel 

TRIBUNJOGJA.COM - Persidangan Ferdy Sambo masih memberikan kesempatan para saksi untuk menyampaikan kesaksiannya.

Rabu, 9 November 2022, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang bernama Susi kembali menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) itu, Susi bicara soal dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi hingga sifat Brigadir Yosua.

Berikut rangkuman keterangan Susi dalam sidang:

Kesaksian ART Susi di Persidangan 9 November 2022, Sebut Yosua Temperamental dan Ngedumel
Kesaksian ART Susi di Persidangan 9 November 2022, Sebut Yosua Temperamental dan Ngedumel (KOMPAS.com)

1. Tak tahu soal pelecehan

Susi mengaku tidak tahu soal dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah, sehari sebelum penembakan Yosua.

Saat itu, Susi berada di rumah Sambo dan Putri di Magelang. Namun, dia tak tahu soal klaim majikannya bahwa telah terjadi pelecehan.

“Untuk di Magelang sendiri, ada tidak tindakan pelecehan terhadap Ibu PC (Putri Candrawathi)?" tanya jaksa kepada Susi dalam persidangan.

“Kalau tidak ya tidak, kalau tidak tahu, ya tidak tahu,” tegas jaksa.

“Kalau saya, tidak tahu. Tidak tahu,” jawab Susi.

Dalam persidangan sebelumnya, Susi sempat bercerita bahwa sehari sebelum penembakan Yosua atau Kamis (7/7/2022), dia menemukan Putri Candrawathi terduduk lemas di depan kamar mandi lantai 2 rumah Magelang.

Namun, Susi mengaku tak tahu peristiwa apa yang terjadi sebelumnya.

Baca juga: Terkuak, Selama Ini Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pisah Rumah

2. Sebut Yosua temperamental

Susi juga sempat mengungkap kepribadian Brigadir Yosua. Menurut dia, mantan ajudan Ferdy Sambo itu punya sifat mudah marah atau temperamental.

"Kalau menurut saya suka marah-marah, apa sih namanya, temperamental," katanya.

Susi mencontohkan, ketika diminta tolong mengambil belanjaan atau barang, Yosua kerap menunda. Yosua juga disebut sering mengomel ketika dipanggil oleh Putri Candrawathi.

"Terus kalau dipanggil Ibu selalu lama, terus kadang ngedumel begitu, 'Apa sih Bi, apa lagi?', 'Oh, maaf dicari Ibu'," ujar Susi mengingat percakapannya dengan Yosua.

3. Sempat bertengkar dengan Kuat Ma'ruf

Dalam sidang, Susi juga bersaksi bahwa dirinya melihat pertengkaran antara Yosua dan ART Ferdy Sambo yang kini juga menjadi terdakwa pembunuhan berencana, Kuat Ma'ruf.

Saat itu, Kamis (7/7/2022), Susi diminta Kuat buru-buru naik ke lantai dua rumah Magelang untuk mengecek keadaan Putri. Susi pun menurut.

Tiba di lantai dua, dia menemukan Putri terduduk lemas di depan kamar mandi.

Mengetahui kondisi majikannya yang tidak terlihat baik-baik saja, Susi berteriak meminta tolong.

Kuat Ma'ruf yang semula berada di lantai satu rumah tersebut lantas naik ke lantai dua menghampiri Susi dan Putri.

Baca juga: Kapan Sidang Lanjutan Kasus Ferdy Sambo Digelar? Ini Jadwal Lengkapnya hingga 10 November 2022

Tak lama, kata Susi, Yosua juga hendak naik ke lantai dua.

Namun, Kuat melarangnya sehingga sempat terjadi pertengkaran.

"Apa yang disampaikan Saudara Kuat ke Yosua?" tanya hakim ketua majelis Wahyu Iman Santosa dalam persidangan.

"Om Kuat berkata, 'Yos, jangan naik satu langkah', gitu," jawab Susi.

Hakim juga bertanya ke Susi soal ada tidaknya ancaman yang disampaikan Kuat ke Yosua. Namun, Susi mengaku tidak tahu-menahu. "Kalau (ancaman) itu, saya tidak dengar," katanya.

Namun demikian, kesaksian Susi terkait ini dibantah oleh Kuat Ma'ruf.

Dalam persidangan yang sama, Kuat mengaku tak pernah melarang Yosua naik ke lantai 2 untuk membantu Putri.

"Untuk Saudara Susi, saya tidak pernah ada bahasa, 'Jangan naik satu langkah lagi'," kata Kuat dalam sidang.

"Waktu di Magelang tidak ada bahasa seperti itu?" tanya hakim ketua majelis Wahyu Iman Santosa mempertegas tanggapan Kuat.

"Iya, itu saja, Yang Mulia," jawab Kuat lagi.

 

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved