Tanggapan Kapolda Jateng soal Kasus Perselingkuhan Anggota Polres Purworejo dengan Istri Anggota TNI
Kapolda Jateng angkat bicara menanggapi kasus dugaan perselingkuhan seorang anggota Polres Purworejo dengan istri seorang anggota TNI.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) turut angkat bicara menanggapi kasus dugaan perselingkuhan seorang anggota Polres Purworejo dengan istri seorang anggota TNI.
Kasus dugaan perselingkuhan antara anggota Polres Purworejo dengan seorang istri anggota TNI tersebut sempat viral di media sosial.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menegaskan anggota Polres Purworejo yang terlibat tindak asusila dengan istri anggota TNI tersebut diketahui menjabat di kesatuan Polres Purworejo.
Anggota Polres Purworejo itupun disebut sudah terbukti melakukan perselingkuhan dan akan diproses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Diketahui anggota tersebut bertugas sebagai Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Loano Polres Purworejo, berinisial Aipda AL.
"Hari ini di-PTDH. Hari ini di-PTDH dan prosesnya memang begitu,"ujarnya seusai meresmikan kenaikan tipe Polres Magelang menjadi Polresta Magelang, Selasa (08/11/2022).
Ia menegaskan, kasus perselingkuhan itu tidak akan mempengaruhi hubungan antara Polri dan TNI.
Kalaupun ada yang mengganjal, hal itu merupakan perbuatan dari oknum.
"Saya sampaikan bahwa sinergitas TNI/Polri itu harus seperti mata uang yang tidak bisa kita pisahkan. Kalau toh ada sesuatu yang mengganjal itu hanya oknum,"ujarnya
Bahkan, ia mengumpamakan bahwa hubungan antara Polri dan TNI layaknya saudara.
Apalagi, Jawa Tengah merupakan percontohan sinergisitas antara Polri dan TNI.
"Jawa tengah itu menjadi percontohan terkait dengan sinergisitas. Saya, Pangdam, Pak Gubernur Akmil itu dari mulai jalan sampai sekarang kayak saudara, itu nggak bisa dipisahkan. Kalau hal-hal menyimpang sudah biasa anak-anak. Endhog (telur) satu tarangan (sarang), busuk satu biasa,"terangnya. (*)