Berita Jogja Hari Ini

Peradi Yogyakarta Berkunjung ke Tribun Jogja Bahas Rencana Muscab

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Yogyakarta bakal menggelar musyawarah cabang (muscab) yang rencananya bakal dilaksanakan pada 3 Desember 2022

Tayang:
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Miftahul Huda
Jajaran redaksi Tribun Jogja setelah berbincang dengan Peradi Yogyakarta, Selasa (8/11/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Yogyakarta bakal menggelar musyawarah cabang (muscab) yang rencananya bakal dilaksanakan pada 3 Desember 2022 mendatang.

Agenda Muscab akan membagas strategi termasuk pemilihan ketua dan pembentukan kepengurusan 2023 mendatang.

"Kemungkinan ini harus terjadi peralihan kekuasaan. Apalagi kami terakhir ini ada putusan MK bahwa kepengurusan advokat dibatasi 2 periode," kata Sekretaris DPC Peradi Yogyakarta Budi Danarto, saat berkunjung ke kantor Tribun Jogja, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: ITNY dan USM Jalin Kerjasama Bidang Tri Dharma

Budi menjelaskan, tema Muscab 2022 kali ini yakni Solidaritas Anggota DPC Peradi Jogja untuk Memperkuat Peradi sebagai Advokat Indonesia.

Dalam momen tersebut, diharapkan Peradi memiliki wadah tunggal.

Sebab sejauh ini ada dua wadah Peradi yang menampung beberapa profesi advokat di Indonesia.

"Wadah tunggal ini bukan istilahnya kami mendominasi. Justru ini bisa mengontrol anggota. Termasuk di organisasi kami bisa bentuk dewan kehormatan. Sebab banyak aduan masyarakat terkait pelayanan advokat," terang dia. 

Oleh sebab itu, Budi menginginkan adanya wadah tunggal bagi para profesi advokat agar memudahkan untuk mengontrol serta memantau izin praktek dan sebagainya.

Gloria Sidauruk, salah satu pengurus Peradi Yogyakarta juga menyampaikan harapan yang sama.

Dalam kesempatan berbincang di ruang rapat Redaksi Tribun Jogja, Gloria mengatakan, ada dua agenda dalam muscab tahun ini.

"Pertama soal laporan pengurus DPC Peradi Jogja kepada anggota. Kedua masuk pada pemilihan ketua DPC Peradi yang baru. Ketiga mungkin agak sedikit tentang soliditas wadah tunggal," jelasnya.

Dikatakan Gloria, dalam muscab nanti, diperkirakan ada 400 advokat yang memiliki hak suara untuk menentukan pengurus Peradi Yogyakarta mendatang.

Sementara untuk indikator nama bakal calon ketua Peradi Yogyakarta, salah satunya sudah pernah menjadi pengurus DPC Peradi Yogyakarta.

Kemudian syarat lainnya yakni minimal lima tahun bergelut dan menekuni dunia advokat.

Baca juga: Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan Bersilaturahmi ke Cak Nun, Ini Yang Dibicarakan

"Kami tidak melakukan pendaftaran bakal calon karena mekanisme itu masuk dalam tata tertib. Tata tertib harus disahkan dalam muscab. Jadi pemilihan langsung di hari itu juga. Berbeda dengan kami munas di Riau sebelumnya," tegas dia.

Sebagai informasi, kedatang rombongan Peradi Yogyakarta itu disambut Pemimpin Redaksi Tribun Jogja Ribut Raharjo, Manajer Digital Tribun Jogja Ikrob Didik, serta beberapa crew redaksi lainnya.

"Tentu ini sangat menarik. Terutama dalam mengedukasi masyarakat mengenai persoalan hukum," pungkasnya. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved