Kemarahan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi Gara-gara Pak Bhabin Berselingkuh dengan Istri TNI

Orang nomor satu di Polda Jateng itupun mewanti-wanti kepada jajarannya untuk tidak melakukan perbuatan yang bisa mencoreng nama baik kepolisian

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi 

Selain itu Aipda AL telah menjalani proses sidang Kode Etik dengan rekomendasi PTDH.

Di samping proses Sidang Kode Etik, Kabidhumas menjelaskan bahwa perbuatan oknum itu telah dibuatkan Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 07 September 2022 tentang peristiwa Perzinahan.

“Oknum yang bersangkutan berinisial Aipda AL, anggota Polres Purworejo yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas.

Oknum Aipda AL sudah dilaporkan terkait peristiwa Perzinahan, dan saat ini proses pidananya telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan,” paparnya.

Menurutnya Aipda AL kini telah dimutasi ke Polda Jateng dalam rangka menjalani pengawasan serta sidang lanjutan atas kasus yang dilakukannya.

“Yang bersangkutan sempat mengajukan banding. Kami hormati hak dia untuk banding karena itu ada di mekanisme aturan sidang kode etiknya.

Saat ini yang bersangkutan dimutasi dalam rangka pengawasan di Polda Jateng. Menunggu putusan atas proses banding yang diajukan,” imbuhnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved